Peranan pemimpin desa dalam pelaksanaan program keluarga berencana : Studi kasus pemimpin desa Kayu Manis, kecamatan Tanah Sareal, kota Bogor, propinsi Jawa Barat
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji: a. Karakteristik pemimpin desa baik pemimpin formal maupun pemimpin informal. b. Peranan pemimpin desa dalam pelaksanaan program Keluarga Berencana.
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal. Kota Bogor, Propinsi Jawa Barat yang di mulai pada bulan April sampai Mei 2001. Responden ditentukan secara sengaja (purposive) dengan menggunakan teknik bola salju (snow ball) dan di tentukan juga beberapa informan. Jumlah responden sebanyak 10 orang, hal ini berdasarkan frekuensi sebut yang paling banyak. Data yang dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder Kemudian data tersebut di olah secara kuantitatif dan kualitatif serta disajikan dalam bentuk deskriptif.
Program Keluarga Berencana yang telah menjadi program nasional, untuk pertama kalinya diperkenalkan di Desa Kayu Manis pada tahun 1970-an. Akseptor pertama di Desa Kayu Manis adalah kepala desa. Pelaku yang terlibat dalam program Keluarga Berencana tersebut hingga sampai pada masyarakat adalah pelaku dari pemerintahan atas desa, aparat desa, petugas kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga masyarakat itu sendiri. Pada tahap awal, sebagian kecil tokoh agama menolak program Keluarga Berencana karena dianggap bertentangan dengan ajaran agama. Namun lambat laun hal ini dapat berubah karena bertambahnya pengetahuan para tokoh melalui penyuluhan yang sering dilakukan. Dewasa ini, program Keluarga Berencana dapat dilakukan karena mendapatkan dukungan dari tokoh agama.
Perkembangan akseptor Keluarga Berencana dari tahun ke tahun mengalami perubahan dan pada periode awal tahun 2001 dari 1543 Pasangan Usia Subur, sebanyak 76,73 persen telah menjadi akseptor dan sebanyak 23.27 persen non akseptor. Jumlah akseptor Keluarga Berencana aktif lebih memilih alat kontrasepsi suntik (39,61 persen) karena dinilai relatif lebih efektif. Di Desa Kayu Manis telah ada 4 kelompok peserta Keluarga Berencana dan bergerak di bidang simpan pinjam uang. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan akseptor Keluarga Berencana, hal ini dapat merangsang Pasangan Usia Subur lain untuk ikut program tersebut.
Pemimpin di Desa Kayu Manis dapat dibagi menjadi dua yaitu: pemimpin formal yang menduduki suatu jabatan resmi dalam pemerintahan dan diangkat melalui aturan-aturan tertentu, dan pemimpin informal adalah yang diakui oleh masyarakat walaupun tidak menduduki suatu jabatan resmi dalam pemerintahan desa. Bidang-bidang kehidupan yang dipimpin oleh para pemimpin tersebut adalah pemerintahan, pendidikan, kesehatan dan Keluarga Berencana, keagamaan,..dst

