dc.description.abstract | Dalam Lampiran Inpres No. 4/1984 tentang pembinaan dan pengembangan KUD, dinyatakan bahwa KUD merupakan orga- nisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, yang diharap- kan menjadi organisasi ekonomi utama di daerah pedesaan. Akan tetapi untuk menjalankan Inpres No. 4/1984 tersebut, banyak yang harus dibenahi dalam tubuh KUD. Yang mendesak dalam pembenahan KUD adalah aspek kelembagaan, karena dewa- sa ini pengembangan KUD lebih diutamakan pada aspek usaha.
KUD Tani Rahardja merupakan satu-satunya calon KUD Mandiri di kabupaten Bogor. KUD Tani Rahardja mempunyai empat desa wilayah kerja, yaitu Desa Ciseeng, Desa Bojong Sempu, Desa Bojong Indah dan Desa Perigi Mekar, yang semua- nya terletak di Kecamatan Parung. KUD Tani Rahardja juga merupakan salah satu KUD Model di Jawa Barat, yang mendapat binaan langsung dari Bina Graha.
Peningkatan rata-rata keanggotaan pertahun selama ku- run waktu 1983 - 1988 adalah 40,68 persen, dengan mayoritas anggota adalah pedagang. Kontribusi modal luar terhadap modal total rata-rata pertahun (1983 1988) adalah 57,29 - persen. Ini berarti mayoritas kegiatan KUD masih dibiayai dana pinjaman dari luar KUD, walaupun rata-rata peningkatan ... | id |