| dc.description.abstract | KUD "Matahari Terbit" pada tahun 1990, diharapkan untuk menjadi suatu KUD yang mandiri. Untuk dapat menjadi KUD mandiri KUD "Matahari Terbit" harus memenuhi ketiga belas kriteria KUD mandiri yang ditetapkan oleh Deprtemen Koperasi. Namun pada kenyataannya KUD "Matahari Terbit" belum memenuhi persyaratan KUD mandiri, terutama dari segi keanggotaan, pelayanan usaha dan tingkat likwiditas.
Jika dilihat dari jumlah modal sendiri yang dimiliki KUD "Matahari Terbit, sudah berada di atas standar KUD mandiri, dimana jumlah modal sendiri sudah berada di atas Rp 25.000.000. Namun jika jumlah modal sendiri KUD dihubungkan dengan jumlah modal luarnya menunjukkan bahwa KUD "Matahari Terbit belum mandiri dalam permodalan. Selanjutnya kemampuan KUD "Matahari Terbit" dihubungkan dengan kemampuannya dalam menciptakan kesempatan kerja melalui penyaluran KUT. Setelah membandingkan jumlah tenaga Kerja yang digunakan petani sebelum dan sesudah menggunakan KUT menunjukkan bahwa kemampuan KUD dalam menciptakan kesempatan kerja masih sangat rendah. Untuk memperluas kesempatan kerja melalui penyaluran KUT memang
cukup sulit, karena petani-petani penyaluran KUT ditujukan kepada anggota KUD yang pada umumnya sudah memiliki tanah garapan yang memang sudah digarap oleh sejumlah tenaga kerja dan setelah adanya KUT mereka perlu lagi menambah jumlah tenaga kerja yang ada. | id |