Show simple item record

dc.contributor.advisorWagiono, Yayah K
dc.contributor.advisorKolopaking Lala M
dc.contributor.authorAhmath, Tourt Math
dc.date.accessioned2024-05-20T01:16:33Z
dc.date.available2024-05-20T01:16:33Z
dc.date.issued2001
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/150495
dc.description.abstractPertemuan Menteri - Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) ke 26 yang diselenggarakan pada bulan September 1994 di Chiang May Thailand menghasilkan tiga keputusan antara lain, mempercepat batas waktu pelaksanaan Area Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA), inti dari AFTA adalah penghapusan tarif. Tarif adalah pajak atau cukee yang dikenakan untuk suatu komoditi yang diperdagangkan lintas batas teritorial. ASEAN melalui AFTA mempercepat program pengurangan tarif dari Normal Track menjadi Fast Track sebgai berikut: • Normal Track (pembentukan pengurangan tarif sesuai dengan jadual yang ditetapkan). • Produk dengan tarif di atas 20% menjadi 20% pada tahun 1998 dan secara bertahap dari 20% menjadi 0-5% pada tahun 2003. • Produk dengan tarif 20% atau di bawah 20% menjadi 0-5% pada tahun 2000. Fast Track (mempercepat pemberlakuan pengurangan tarif) • Produk dengan tarif di atas 20% menjadi 0-5% pada tahun 2000 • Produk dengan tarif di bawah 20% menjadi 0-5% pada tahun 1998. Adapun tujuan dari penelitian untuk mengetahui kondisi perdagangan umum intra ASEAN, dan menganalisa peran pengurangan tarif terhadap perubahan nilai perdagangan intra ASEAN pada beberapa kelompok produk tertentu sehingga kita bisa mengetahui keefektifan pengurangan tarif terhadap perubahan nilai perdagangan. Penelitian ini dilakukan dengan cara mengumpulkan data sekunder yang meliputi data ekspor-impor umum negara-negara ASEAN serta data ekspor-impor kelompok komoditi tertentu berikut data tarifnya. Adapun metode analisa penelitian pada penelitian ini dibagi menjadi dua yaitu pertama, Analisa Regresi Linear Kedua Analisa Koefisien Korelasi. Hasil penelitian kondisi nilai ekspor-impor Intra ASEAN adalah meliputi beberapa hal berikut Secara umum nilai perdagangan ekspor -impor ASEAN terhadap masing-masing negara anggotanya mengalami peningkatan dari tahun ke tahun (1993-1997) tetapi pada tahun 1998 terjadi penurunan volume perdagangan kecuali pada negara Vietnam. Ekspor ASEAN ke Brunei maksimal hanya 0,6% sementara impor maksimal 0.2%. ekspor ASEAN ke Indonesia maksimal 0,8%, sedangkan impor maksimal 0,8%, ekspor ASEAN ke Laos maksimal 0,4% ekspor ASEAN ke Malaysia maksimal hanya 8,2% sementara impor maksimal 7,6%, ekspor ASEAN ke Myanmar maksimal hanya 0,5% sementara impor maksimal 0,1%, ekspor ASEAN ke Philipine maksimal hanya 1,7% sementara impor maksimal 1,4%, ekspor ASEAN ke Singapore maksimal 9,1% sementara impor maksimal 5,9%, ekspor ASEAN ke Thailand maksimal 3.6% sementara imper maksimal 3,5%, ekspor ASEAN ke Vietnam maksimal hanya 2.6% sementara imper maksimal 1,2%, ekspor ASEAN ke Cambodia maksimal hanya 0,3% sementara impor maksimal 0,07%....dstid
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcAgricultural economicsid
dc.subject.ddcTrade valueid
dc.titleAnalisis pengaruh tarif terhadap nilai perdagangan negara-negara Aseanid
dc.typeUndergraduate Thesisid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record