| dc.description.abstract | Dalam mengemban misi pendidikan sesuai dengan yang termaktub di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, pemerintah melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sejak Pembangunan Lina Tahun (Pelita) II telah mempertegas kebijaksanaannya dalam bidang pendidikan. Kebijaksanaan tersebut menyangkut empat masalah pokok, yakni (1) pemerataan dan perluasan kesempatan belajar, (2) peningkatan mutu pendidikan, (3) peningkatan relevansi pendidikan dengan pembangunan, dan (4) peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pendidikan (Departemen Penerangan RI, 1974).
Untuk melaksanakan kebijaksanaan yang disebutkan di atas, berbagai upaya telah dan sedang dilakukan oleh pemerintah seperti penyempurnaan kurikulum, pengadaan buku pelajaran dan alat peraga, pembukaan sekolah baru dan penambahan ruang kelas, pengadaan perpustakaan sekolah, pengadaan laboratorium dan alat-alatnya, pengadaan dan penataran guru, serta perbaikan seleksi masuk. ... | |