Show simple item record

dc.contributor.advisorHutagaol, M. Parulian
dc.contributor.authorSuryawati, Farida
dc.date.accessioned2024-05-03T01:24:14Z
dc.date.available2024-05-03T01:24:14Z
dc.date.issued1996
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/148345
dc.description.abstractKetimpangan pada distribusi pendapatan tidak hanya merupakan masalah ekonomi tetapi juga merupakan masalah sosial dan politik. Oleh karena itu ketimpangan pendapatan sedapat mungkin dikurangi dengan mencari faktor-faktor penyebabnya dan cara-cara pemecahannya. Pada dekade 70-an dan awal 80-an beberapa studi menyatakan bahwa kesenjangan pada distribusi pendapatan petani merupakan akibat dari distribusi penguasaan lahan yang timpang setelah masuknya teknologi baru (Siahaan, 1977; Sinaga dan White, 1978; Soentoro 1981). Studi-studi selanjutnya ternyata masih mempertanyakan kesahihan dari penelitian tersebut. Dengan data terbaru Manning (1988) dan Schrevel (1989) menyatakan bahwa distribusi lahan yang timpang tidak mengakibatkan distribusi pendapatan yang timpang pula. Hal ini disebabkan oleh semakin dominannya peranan sektor non pertanian dalam memberikan kontribusi pendapatan. Selama kurang lebih tiga repelita terakhir, Jawa mengalami pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang pesat. Pertumbuhan PDB ini lebih banyak ditunjang oleh pertumbuhan sektor industri. Namun, dalam hal kesempatan kerja sektor pertanian ternyata masih tetap mendominasi. Padahal lahan pertanian yang tersedia saat ini semakin menyusut untuk berbagai penggunaan. Dengan meningkatnya tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian dan luas lahan pertanian yang semakin menyusut membuat pemilikan atau garapan lahan rata- rata semakin sempit. Bukan hanya luas garapan yang semakin sempit, tetapi juga distribusinya menjadi semakin timpang. Berdasarkan data makro tentang penguasaan lahan di Pulau Jawa dinyatakan bahwa telah terjadi penyusutan penguasaan lahan pada semua golongan, tak terkecuali pada golongan petani luas. Padahal berdasarkan data penelitian mikro yang ditulis Sinaga & White (1978) dinyatakan bahwa dengan semakin tingginya pendapatan petani luas, maka petani tersebut akan semakin memperluas lahan garapannya. Kedua kenyataan tersebut merupakan hal yang sangat bertentangan. Dengan demikian timbul pertanyaan apakah memang benar bahwa hasil penelitian mikro yang dinyatakan oleh Manning (1988) dan Screvel (1989) lebih sesuai dengan kondisi yang terjadi saat ini? Oleh karena itu hubungan antara distribusi penguasaan lahan dengan distribusi pendapatan masih perlu untuk diteliti kembali. Fakta-fakta di atas menunjukkan bahwa akses pada lahan dalam hubungannya dengan distribusi pendapatan masih menjadi issu yang kritikal di pedesaan Jawa. Melalui studi ini akan dianalisa distribusi pemilikan lahan, distribusi penguasaan lahan serta distribusi pendapatan, menganalisa hubungan luas penguasaan lahan terhadap pendapatan petani dari sektor non pertanian, menganalisa besarnya pengaruh luas penguasaan lahan terhadap pendapatan total petani dan akhirnya mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat tani secara absolut…dstid
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.titlePenguasaan lahan sawah dalam hubungannya dengan distribusi pendapatan petaniid
dc.typeUndergraduate Thesisid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record