Aplikasi sistem informasi geografi (SIG) dalam penentuan lokasi budidaya rumput laut di Pesisir Timur Pulau Siberut, Kepulauan Mentawai, Kabupaten Padang Pariaman, Propinsi Sumatera Barat
Abstract
Pulau Siberut dengan luas 4.480 km² merupakan pulau yang terbesar di Kepulauan Mentawai terletak sekitar 100 km di sebelah barat Pulau Sumatera. Secara administratif Pulau Siberut termasuk wilayah Propinsi Sumatera Barat dan secara geografis terletak pada posisi 0°55' 3°20' LS dan 98°31' 100°40' BT. Berdasakan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.407/kpts-II/1993 tanggal 10 Agustus 1993, kawasan darat Pulau Siberut telah ditetapkan menjadi Taman Nasional seluas 1.905 km².
Dalam rangka meningkatkan taraf sosial ekonomi masyarakat di sekitar Taman Nasional Siberut, salah satu alternatif yang dapat ditempuh adalah mengembangkan wilayah pesisir timur pulau tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu dilakukan penelitian terhadap potensi wilayah pesisir timur Pulau Siberut dalam hal ini penulis menitikberatkan pada penentuan lokasi budidaya rumput
laut di pesisir timur Pulau Siberut dengan memanfaatkan teknologi Sistem Informasi Geografi.
Sistem Informasi Geografi merupakan suatu sistem informasi yang dirancang untuk bekerja dengan data yang berreferensi spasial atau berkoordinat geografi. Dengan kata lain, suatu SIG adalah suatu sistem database dengan kemampuan khusus untuk data yang bereferensi spasial bersamaan dengan seperangkat operasi kerja. Intinya SIG dapat diasosiasikan sebagai peta yang berorde tinggi, yang juga mengoperasikan dan menyimpan data non-spasial (data atribut). Sistem Informasi geografi memiliki kemampuan untuk melakukan manipulasi dan analisis sesuai dengan tujuan yang diinginkan oleh pengguna...