Show simple item record

dc.contributor.authorRuswandi, Rina Rahmawati
dc.date.accessioned2010-05-07T00:43:06Z
dc.date.available2010-05-07T00:43:06Z
dc.date.issued2009
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/14357
dc.description.abstractPembangunan nasional dewasa ini meliputi segala bidang dan tentunya perlu mendapatkan perhatian serius baik dari pihak pemerintah pada khususnya maupun masyarakat pada umumnya. Pembangunan itu sendiri hanya dapat dilaksanakan apabila ada dana yang tersedia. Dana tersebut dapat diperoleh dari berbagai sumber baik dari dalam maupun luar negeri, baik sektor swasta maupun pemerintah. Salah satu sumber penerimaan dari dalam negeri adalah dari sektor pajak yang merupakan bentuk pengabdian dan peran serta langsung masyarakat dalam rangka mensukseskan pembangunan nasional, juga merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dalam upaya mendukung pelaksanaan pembangunan nasional, pemerintah memberikan kesempatan untuk menyelenggarakan otonomi daerah dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam rangka menyelenggarakan rumah tangganya sendiri, pemerintah daerah memerlukan dana yang tidak sedikit. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah dalam era otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sumber penerimaan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan lainlain pendapatan daerah yang sah. PAD merupakan salah satu indikator yang menentukan derajat kemandirian suatu daerah. Komponen PAD itu sendiri terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, bagian laba usaha daerah, dan lain-lain PAD yang sah. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Sumedang, dengan pertimbangan bahwa PAD Kabupaten Sumedang selama periode tahun 1994 hingga tahun 2008, secara umum terus mengalami peningkatan. Salah satu sumber PAD adalah pajak daerah yang memiliki kontribusi yang sangat penting dalam membiayai pemerintahan dan pembangunan daerah karena pajak daerah bermanfaat dalam meningkatkan kemampuan penerimaan PAD dan juga mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah sehingga pajak daerah memiliki peran yang relatif penting sebagai salah satu sumber utama penerimaan keuangan daerah dalam komponen PAD dan membuatnya menjadi bagian yang sangat vital. Penelitian ini menggunakan dua metode analisis, yaitu metode deskriptif dan metode regresi komponen utama (Principal Component Regression) dibantu dengan software Microsoft Excell dan Minitab. Metode deskriptif digunakan untuk mengidentifikasi seberapa besar potensi pajak daerah yang terdapat di Kabupaten Sumedang dari waktu ke waktu dalam suatu series data selama periode tahun 1994 hingga tahun 2006. Selain itu, metode ini juga digunakan untuk mengidentifikasi hambatan yang dihadapi oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sumedang dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah. Sedangkan metode regresi komponen utama digunakan untuk menganalisis pengaruh penerimaan pajak daerah terhadap total penerimaan PAD Kabupaten Sumedang selama periode tahun 1994 hingga tahun 2008. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa selama periode tahun 1994 hingga tahun 1999, potensi pajak daerah di Kabupaten Sumedang terus mengalami peningkatan. Sementara itu, pada tahun 2000 terjadi penurunan dan terjadi peningkatan kembali pada tahun 2001 hingga tahun 2006. Pajak daerah berpengaruh signifikan secara positif terhadap nilai PAD di Kabupaten Sumedang dengan elastisitas sebesar 0,193, yang berarti bahwa jika pajak daerah meningkat sebesar satu persen, maka nilai total penerimaan PAD akan meningkat sebesar 0,193 persen (cateris paribus). Relatif kecilnya pengaruh pajak daerah terhadap PAD di Kabupaten Sumedang ini disebabkan oleh masih banyaknya hambatan yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) terkait dengan upaya pencapaian realisasi pajak daerah. Hambatan-hambatan tersebut diantaranya adalah pelayanan yang kurang memadai terhadap wajib pajak, sering tidak ada koordinasi antara petugas pajak penegak hukum dalam rangka penertiban subjek pajak dan wajib pajak serta instansi yang mengambil kebijakan berkaitan dengan pajak tidak selalu aktif berkoordinasi dengan Dispenda, terbatasnya SDM petugas Dispenda baik secara kuantitas maupun kualitasnya dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah sehingga menyebabkan informasi dan komunikasi tentang perpajakan sering terhambat, serta masih banyak masyarakat yang tidak taat membayar pajak namun tidak ada tindakan sanksi yang tegas dan rumusan hukum yang ada sulit dilaksanakan untuk menindak kejahatan perpajakan. Maka dari itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan pajak daerah sehingga memberikan pengaruh yang besar terhadap PAD.id
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)
dc.titleAnalisis pengaruh pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Sumedangid


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record