Konversi lahan sawah ke penggunaan non sawah di Propinsi Jawa Timur
Abstract
Lahan sawah merupakan bagian sumberdaya tanah yang
strategis dan memiliki arti penting bagi sejarah pembangunan pertanian Indonesia, antara lain ditunjukkan oleh keberhasilan swasembada beras tahun 1984.
Namun pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi, industrialisasi yang berjalan
cepat dan meningkatnya jumlah penduduk yang memerlukan
lahan untuk pemukiman, industri, sarana dan prasarana
serta kebutuhan lain mengakibatkan proses konversi lahan,
termasuk lahan sawah, sulit dihindarkan.
Di satu sisi, konversi lahan menimbulkan masalah, yang mengancam kelestarian swasembada beras serta menimbulkan dampak sosial ekonomi yang kurang menguntungkan, khususnya bagi petani dan buruh taninya. Selain itu dari sudut lingkungan dan pelestarian alam, ekosistem sawah relatif stabil dan merupakan daerah resapan air yang baik sehingga "hilangnya" lahan sawah bisa berpengaruh terhadap katersediaan air tanah.
Dalam skripsi ini dibahas tentang konversi lahan ke non sawah di Propinsi Jawa Timur. Penentuan daerah dilakukan secara purposive karena konversi di propinsi ini tergolong cukup tinggi. Sedangkan data yang digunakan adalah data sekunder yang kemudian diolah dengan komputer memakai program minitab. Pembahasan diarahkan untuk melihat luasan konversi, faktor-faktor yang mempengaruhinya, dampak yang ditimbulkannya bagi kelestarian swasembada beras dan dampak lainnya serta kebijaksanaan yang ditempuh pemerintah untuk mencegah terjadinya konversi.
