Show simple item record

dc.contributor.advisorWigna, Winati
dc.contributor.authorYuniarsih
dc.date.accessioned2024-03-04T01:30:34Z
dc.date.available2024-03-04T01:30:34Z
dc.date.issued1999
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/140687
dc.description.abstractDi tengah kondisi, dimana kredit yang diberikan pemerintah belum mampu mencapai sasaran yang sesungguhnya, pertengahan tahun 1995 Kantor Mentri Negara Kependudukan dan BKKBN meluncurkan kredit lunak bagi masyarakat yang tergolong Pra Ks dan KS I di daerah non IDT, berupa Kredit Usaha Keluarga Sejahtera (Kukesra). Jumlah dana yang akan digulirkan pihak BKKBN sangat besar sekali. Namun sejauh mana program Kukesra dapat membantu masyarakat miskin dalam memperbaiki ekonomi keluarganya, kiranya perlu diadakan suatu penelitian, guna melihat hasil yang diperoleh, apakah sama dengan kredit-kredit sebelumnya yang fungsinya baru sebatas penghubung ke arah pengorganisasian rakyat bukan sebagai dana bergulir yang mampu memberdayakan ekonomi masyarakat miskin secara keseluruhan. Berdasarkan hasil analisis kemampuan anggota dalam pengembalian kredit terhadap faktor-faktor yang diduga berpengaruh, diperoleh gambaran bahwa untuk kelompok yang berhasil, kemampuan pengembalian kredit (tahap terakhir mampu mengembalikan kredit) dipengaruhi oleh pengetahuan Kukesra, tingkat pendidikan anggota, kegiatan mengikuti pelatihan/kursus, kesesuaian program dengan kebutuhan anggota dan kegiatan penyuluhan. Pada kelompok yang tidak berhasil, kelima faktor tersebut tidak berpengaruh terhadap kemampuan dalam mengembalikan kredit. Faktor motivasi anggota dalam mengambil kredit, tidak berpengaruh terhadap kemampuan pengembalian kredit baik pada kelompok berhasil maupun pada kelompok yang tidak berhasil. Kemacetan pengembalian kredit, baik pada kelompok berhasil maupun kelompok tidak berhasil umumnya terjadi pada saat tahap 2 dan akan menuju tahap 3 pengembalian. Hal itu disebabkan selain mereka tidak memiliki usaha, jumlah uang yang terlalu kecil (Rp.20.000 pada tahap 1 dan Rp.40.000 pada tahap 2) dengan batas waktu pengembalian yang terlalu lama (4 bulan pada tahap 1 dan 6 bulan pada tahap 2) membuat mereka lalai dalam mengembalikan kredit. Pembentukan kelompok yang bias sasaran, dalam arti kelompok terbagi menjadi dua golongan yaitu kelompok yang memiliki usaha dengan kelompok yang tidak memiliki usaha. Pada kelompok yang memiliki usaha (berhasil) 75 persen anggotanya bukan merupakan sasaran yang sebenarnya (Pra KS dan KS I) dan tidak pernah mengikutsertakan kelompok yang tidak berhasil dalam kegiatan usahanya. Kondisi seperti itulah yang mengakibatkan kemacetan pada kelompok yang tidak berhasil…dstid
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcAgricultural Economicsid
dc.subject.ddcFamily welfareid
dc.titleArti keberhasilan program kredit usaha keluarga sejahtera (kukesra) : Kaasus Keluraahan Cigogor, Kecamatan Bogor tengah Kodya Bogorid
dc.typeUndergraduate Thesisid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record