Kemungkinan alih teknologi pola tanam dalam usaha pemanfaatan sawah tadah hujan di Sulawesi Selatan

Date
1985Author
Sovan, A. Moehaimin
Soejono, Irlan
Anwar, Affendi
Baharsjah, Sjarifuddin
Saragih, Bungaran
Metadata
Show full item recordAbstract
Lebih dari 50 persen areal sawah di Sulawesi Selatan merupakan sawah tadah hujan. Areal ini tersebar di sepanjang pantai berat dan pantai timur Sulawesi Selatan. Masing-masing areal menerima curah hujan di atas 200 mm/bulan selama 5-6 bulan per tahun untuk pantai barat dan selama 2-3 bulan/tahun untuk pantai timur.
Kacang Hijau Delem usaha memanfaatkan areal yang sangat potensial tersebut telah diperkenalken teknologi polatanam dengan Pola Padi Gogorancah Padi Pindah Kacang Hijau untuk desa Maranu (Pantai Barat) dan Pola Padi Gogorancah Kacang Hijon untuk desa Patila (Pentai Tinur). Walaupun teknologi Polatanan ini mampu meningkatkan pendapatan sebesar 97 persen lebih tinggi dari pada Pola Petani di desa Maranu dan 28 persen lebih tinggi dari pada Pola Petani di desa Patila, tetapi petani tidak dengan mudah menerimanya. Diduga bahwa teknologi tersebut kurang sesuai dengan kondisi dan kemampuan petani. Keragu-raguan petani untuk menerima teknologi tersebut diduga disebabkan oleh besarnya faktor resiko yang harus ditanggung. Petani menghadapi ketidak-pastian pendapatan akibat fluktuasi hasil usahatani dan harga hasil usshatani tersebut.
Oleh karena itu, studi ini berusaha mengungkapkan berbagai alternatip teknologi polatanem yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan petani. Lebih lanjut berusaha mengetahui peranan dan penggunaan faktor produksi yang tersedia dalam menghadapi kotidakpastian kondisi untuk monerima teknologi pola-tanam. Di samping itu berusaha mengetahui kendala alih tek-nologi polatanam, sehingga dapat dikomukakan berbagai usaha untuk mengatasinya.
Selain digunakan data 'time sories' (1979-1983) dari Balai Penelitian Tanaman Pangan Maros, juga digunakan data 'cross section' petani yang berada dalam lingkup Pantai Timur (desa Patila) dan lingkup Pantai Barat (desa Maranu). Dari 120 petani contoh dibedakan atas petani adopter den non adopter. Dengan mempertimbangkan luas tanah sawah garapan, dibedakan pula atas petani sempit dan petani luas. Oleh karena sebagian besar petani hanya menggantungkan kohidupannya pada tanah sawah, maka sebagai unit analisa terbatas pada tanah sawah.
Tanah lain seperti tanah tegal dan pekarangan dianggap sebagai faktor yang 'given'. Artinya, untuk mongusahakan tanah sawah-nya, petani tidak terikat pada kegiatan lainnya. ...
Collections
- DT - Agriculture [785]

