Show simple item record

dc.contributor.advisorSarma, Ma'mun
dc.contributor.authorPutra, Teguh Permana
dc.date.accessioned2024-02-07T09:30:06Z
dc.date.available2024-02-07T09:30:06Z
dc.date.issued2024-01-17
dc.identifier.citationIPB Universityid
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/137988
dc.description-id
dc.description.abstractSalah satu cara Pemerintah Indonesia dalam melakukan penanggulangan korupsi di daerah adalah dengan meningkatkan kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) pada Inspektorat Daerah. Kapabilitas APIP adalah kompetensi APIP untuk melaksanakan kegiatan pengawasan yang ditunjang dengan dukungan pengawasan yang baik sehingga dapat mendorong hasil pengawasan yang bermutu supaya dapat mewujudkan fungsinya secara efektif. Jumlah keseluruhan Inspektorat tingkat nasional adalah sebanyak 623 APIP namun hanya 261 APIP atau 41,89% yang memperoleh kapabilitas APIP level 3. Berdasarkan penilaian BPKP terhadap proses bisnis Inspektorat Kabupaten Jember sampai dengan akhir tahun 2022, Inspektorat Kabupaten Jember hanya memperoleh level 2 kapabilitas APIP dan berada di bawah level kapabilitas APIP pada Inspektorat Kabupaten sekitar (Banyuwangi, Bondowoso dan Lumajang) yang memperoleh level 3 kapabilitas APIP. Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis beberapa faktor/variabel yang mempengaruhi kapabilitas APIP, evaluasi proses bisnis dan merumuskan strategi yang dapat digunakan Inspektorat Kabupaten Jember untuk meningkatkan kapabilitas APIPnya. Kuesioner disebarkan kepada responden yang merupakan pegawai/auditor di Inspektorat Kabupaten Jember. Model dinilai menggunakan partial least square structural equation modelling sebagai analisis kuantitatif dan evaluasi proses bisnis berdasarkan Peraturan Kepala BPKP Nomor 8 Tahun 2021 sebagai analisis kualitatif. Penyusunan strategi dilaksanakan dengan menganalisis faktor-faktor internal dan eksternal Inspektorat Kabupaten Jember, kemudian dilakukan analisis menggunakan matriks SWOT dan matriks QSPM lalu digambarkan melalui arsitektur strategi. Hasil analisis kuantitatif mengindikasikan bahwa kapabilitas APIP tidak terpengaruh secara signifikan oleh Independensi. Hasil analisis kualitatif menunjukkan elemen praktik professional dan peran layanan masih berada pada level 2 kapabilitas APIP. Strategi yang perlu dilakukan Inspektorat Kabupaten Jember untuk meningkatkan kapabilitas APIP adalah grow and build. Strategi spesifik yang perlu dilakukan yaitu peningkatan mutu pengawasan, kerjasama pengembangan kompetensi, menyusun kebijakan/ SOP terkait independensi, pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan dan rekrutmen auditor. Urutan pelaksanaan strategi ini disusun berdasarkan prioritas. Implikasi dari penelitian ini adalah perlu adanya dukungan Kepala Daerah terhadap Inspektorat Kabupaten Jember dalam usaha peningkatan kapabilitas APIP dengan cara dukungan anggaran dan penambahan jumlah fungsional auditor. Pengembangan keilmuan auditor juga harus dilakukan dengan berkelanjutan dengan menggandeng BPKP selaku pembina APIP maupun AAIPI sebagai wadah organisasi profesi APIP di Indonesia.id
dc.description.sponsorshipPusbindiklatren Bappenasid
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddckapabilitas APIPid
dc.subject.ddcaudit internalid
dc.subject.ddcSWOTid
dc.titleStrategi Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah pada Inspektorat Kabupaten Jemberid
dc.title.alternativeStrategy for increasing Internal Audit Capability Model (IACM) on Inspektorat of Jember Regencyid
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordinternal audit capability modelid
dc.subject.keywordinternal auditid
dc.subject.keywordSWOTid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record