Strategi Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah pada Inspektorat Kabupaten Jember
Abstract
Salah satu cara Pemerintah Indonesia dalam melakukan penanggulangan
korupsi di daerah adalah dengan meningkatkan kapabilitas APIP (Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah) pada Inspektorat Daerah. Kapabilitas APIP adalah
kompetensi APIP untuk melaksanakan kegiatan pengawasan yang ditunjang
dengan dukungan pengawasan yang baik sehingga dapat mendorong hasil
pengawasan yang bermutu supaya dapat mewujudkan fungsinya secara efektif.
Jumlah keseluruhan Inspektorat tingkat nasional adalah sebanyak 623 APIP namun
hanya 261 APIP atau 41,89% yang memperoleh kapabilitas APIP level 3.
Berdasarkan penilaian BPKP terhadap proses bisnis Inspektorat Kabupaten Jember
sampai dengan akhir tahun 2022, Inspektorat Kabupaten Jember hanya memperoleh
level 2 kapabilitas APIP dan berada di bawah level kapabilitas APIP pada
Inspektorat Kabupaten sekitar (Banyuwangi, Bondowoso dan Lumajang) yang
memperoleh level 3 kapabilitas APIP.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis beberapa faktor/variabel
yang mempengaruhi kapabilitas APIP, evaluasi proses bisnis dan merumuskan
strategi yang dapat digunakan Inspektorat Kabupaten Jember untuk meningkatkan
kapabilitas APIPnya. Kuesioner disebarkan kepada responden yang merupakan
pegawai/auditor di Inspektorat Kabupaten Jember. Model dinilai menggunakan
partial least square structural equation modelling sebagai analisis kuantitatif dan
evaluasi proses bisnis berdasarkan Peraturan Kepala BPKP Nomor 8 Tahun 2021
sebagai analisis kualitatif. Penyusunan strategi dilaksanakan dengan menganalisis
faktor-faktor internal dan eksternal Inspektorat Kabupaten Jember, kemudian
dilakukan analisis menggunakan matriks SWOT dan matriks QSPM lalu
digambarkan melalui arsitektur strategi.
Hasil analisis kuantitatif mengindikasikan bahwa kapabilitas APIP tidak
terpengaruh secara signifikan oleh Independensi. Hasil analisis kualitatif
menunjukkan elemen praktik professional dan peran layanan masih berada pada
level 2 kapabilitas APIP. Strategi yang perlu dilakukan Inspektorat Kabupaten
Jember untuk meningkatkan kapabilitas APIP adalah grow and build. Strategi
spesifik yang perlu dilakukan yaitu peningkatan mutu pengawasan, kerjasama
pengembangan kompetensi, menyusun kebijakan/ SOP terkait independensi,
pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan dan rekrutmen auditor. Urutan
pelaksanaan strategi ini disusun berdasarkan prioritas.
Implikasi dari penelitian ini adalah perlu adanya dukungan Kepala Daerah
terhadap Inspektorat Kabupaten Jember dalam usaha peningkatan kapabilitas APIP
dengan cara dukungan anggaran dan penambahan jumlah fungsional auditor.
Pengembangan keilmuan auditor juga harus dilakukan dengan berkelanjutan
dengan menggandeng BPKP selaku pembina APIP maupun AAIPI sebagai wadah
organisasi profesi APIP di Indonesia.
Collections
- MT - Economic and Management [2904]