Show simple item record

dc.contributor.advisorNindyantoro
dc.contributor.authorAnggraeni, Rosalina
dc.date.accessioned2024-01-29T04:07:01Z
dc.date.available2024-01-29T04:07:01Z
dc.date.issued2005
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/136476
dc.description.abstractMasyarakat Banten merasa diacuhkan karena konsentrasi Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat lebih difokuskan pada pembangunan di wilayah Priangan Timur. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 ditetapkan pembentukan Propinst Banten yang berasal dari sebagian wilayah Propinsi Jawa Barat. Atas dasar tersebut, ibukota Propinsi Banten berkedudukan di Kabupaten Serang. Pada saat ini ibukota propinsi dan ibukota kabupaten berada pada satu wilayah dan kecamatan yang sama yaitu Kecamatan Serang. Undang-Undang ini terbentuk seiring dengan aspirasi masyarakat Banten yang ingin memisahkan diri dari Propinsi Jawa Barat. Peraturan Daerah (Perda) Propinsi Banten Nomor 36 Tahun 2002 menyatakan bahwa ibukota propinsi berada di Kecamatan Curug namun secara de facto masih berada di wilayah Kecamatan Serang. Hal ini dikarenakan masih berlangsungnya proses pembangunan infrastruktur pemerintahan propinsi di Kecamatan Curug. Sampai saat ini Kecamatan Serang merupakan ibukota dan pusat pemerintahan Kabupaten Serang serta Propinsi Banten. Hal ini terlihat dengan keberadaan Kantor Gubernur, Kantor Bupati, Bappeda, Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten dan Propinsi serta kantor-kantor instansi pemerintahan terletak di bagian wilayah yang sama. Selain itu, Kecamatan Serang juga dijadikan sebagai tempat pertumbuhan ekonomi dengan cara pendirian pasar dan komplek pertokoan serta lembaga keuangan di wilayah kota. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah memberikan usulan-usulan yang dapat berguna dalam pengembangan wilayah Kabupaten Serang terutama dalam penentuan lokasi pusat pemerintahan dan pusat pelayanan untuk propinsi dan kabupaten. Kemudian untuk memberikan pilihan lokasi yang optimal bagi pusat pemerintahan dan pusat pelayanan untuk propinsi dan kabupaten di wilayah Kabupaten Serang. Lokasi pusat pemerintahan serta pusat pelayanan merupakan hal yang penting dalam perencanaan pembangunan wilayah karena lokasi yang tepat akan memberikan jaminan bagi terwujudnya efisiensi baik teknis maupun ekonomis. Lokasi optimal ini akan memberikan dampak pada masyarakat baik dari segi administratif maupun dari aspek sosial-ekonominya. Penentuan lokasi pusat pemerintahan ini diharapkan dapat memberikan spread effects yang positif bagi wilayah hinterlandnya. Lokasi yang dijadikan sebagai pusat pemerintahan maupun pusat pelayanan akan mendorong tumbuh dan beraglomerasinya kegiatan-kegiatan investasi di daerah sekitarnya sehingga akan menjadi pusat pertumbuhan bagi hinterlandnya. Pusat pelayanan juga memiliki batas sehingga tidak dapat berkembang lagi, hal ini disebabkan karena adanya inefisiensi, stagnasi, ketidakmerataan pertumbuhan, ketidakmerataan ketersediaan sumberdaya baik sumberdaya manusia maupun sumberdaya alam, serta adanya prioritas dari kegiatan investasi. Faktor-faktor tersebut akan mendorong suatu daerah untuk melakukan pembangunan wilayah agar terjadi spread effect yang lebih luas dan merata. ...id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcPemerintahanid
dc.subject.ddcBantenid
dc.subject.ddcSerangid
dc.titleLokasi optimal pusat pemerintahan dan pusat pelayanan untuk Propinsi dan Kabupaten : studi kasus Kabupaten Serang, Propinsi Bantenid
dc.typeUndergraduate Thesisid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record