dc.description.abstract | Penelitian ini menggunakan suatu konsep pemberdayaan masyarakat sebagai bahan anlisis proses pemberdayaan masyarakat melalui koperasi kredit. Koperasi merupakan wadah masyarakat untuk bekerjasama secara sukarela berdasarkan kesamaan tujuan, kebutuhan, kesamaan aktivitas dan dibentuk oleh masyarakat untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Koperasi kredit sebagai salah satu strategi pemberdayaan masyarakat terutama pada model pengembangan masyarakat lokal (locallity development), dirasakan sesuai untuk pengembangan masyarakat terutama di pedesaan (Krisnamurthi, 1998). Hal ini berarti pembentukan koperasi kredit yang tumbuh dari masyarakat sebagai salah satu alternatif solusi dalam memecahkan masalah terutama dalam kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan dasar. Selain itu, koperasi kredit merupakan wadah proses belajar masyarakat untuk mengembangkan potensi dan aspirasi masyarakat. Koperasi merupakan media pemberdayaan masyarakat. Berkaitan dengan hal itu,
pertanyaan pokok yang akan dikaji yaitu bagaimana pemberdayaan masyarakat melalui
koperasi kredit. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana proses
pembentukan koperasi kredit?; 2) Bagaimana pelayanan (simpan pinjam dan
pendidikan) yang dijalankan koperasi kredit dalam menumbuhkan partisipasi anggota
maupun calon anggota koperasi kredit?; 3) Bagaimana kerjasama koperasi kredit
sebagai upaya mengembangkan kelembagaan koperasi kredit?.
Tujuan Skripsi ini adalah untuk untuk menganalisis pemberdayaan masyarakat melalui koperasi kredit. Analisis tersebut dapat kita ketahui dengan memahami: 1) Proses pembentukan koperasi kredit; 2) Pelayanan (simpan pinjam dan pendidikan) yang dijalankan koperasi kredit dalam menumbuhkan partisipasi anggota maupun calon anggota koperasi kredit; 3) Kerjasama koperasi kredit sebagai upaya mengembangkan kelembagaan koperasi kredit.
Penelitian ini dilakukan di Koperasi Kredit Sejahtera, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pengumpulan data dilakukan pada bulan Juni sampai Juli 2004. Pemilihan lokasi tersebut berdasarkan pertimbangan, bahwa Koperasi Kredit Sejahtera merupakan koperasi kredit yang dibentuk oleh masyarakat sendiri terutama berasal dari kalangan Gereja. Selain itu, prestasinya cukup membanggakan. baik di tingkat Kabupaten maupun Propinsi. Prestasi tersebut dilihat dari keanggotaan dan modal dari KKS, sehingga berpeluang untuk menganalisis proses pemberdayaan masyarakat di
KKS. ... | id |