dc.description.abstract | Adanya Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 195/Kpts-II/2003 tentang penunjukan kawasan hutan di Provinsi Jawa Barat menunjukan adanya perubahan fungsi kawasan hutan yang sangat menentukan pengelolaan kawasan hutan. Di Garut terjadi pengurangan luas Kawasan Hutan Produksi dari 30.742,65 Ha menjadi 5.400,42 Ha dan penambahan luas Kawasan Hutan Lindung dari 50.768,00 Ha menjadi 75.571,91 Ha. Hutan produksi adalah hutan yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian yang intensif, sedangkan hutan lindung tidak bisa digunakan untuk kegiatan pertanian yang intensif. Kebijakan alih fungsi kawasan hutan ini diikuti oleh larangan menggunakan kawasan hutan sebagai tempat bertani melalui operasi wanalaga lodaya. Kondisi ini akan berakibat kepada menurunnya luas lahan garapan petani yang selama ini menggunakan kawasan hutan sebagai tempat bertani. Dampaknya akan merambat pada aktivitas ekonomi rumah tangga petani dan buruh tani terutama pada curahan waktu kerja, pendapatan, dan pengeluaran.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk (1) mengetahui karakteristik dan pola aktivitas ekonomi rumah tangga petani dan buruh tani sebelum dan sesudah penutupan kawasan hutan, (2) mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi aktivitas ekonomi rumah tangga petani dan buruh tani, (3) mengetahui sejauh mana pengaruh penutupan lahan kawasan hutan pada aktivitas ekonomi rumah tangga petani dan buruh tani, (4) mengetahui keadaan petani dan buruh tani sesudah penutupan kawasan hutan, dan (5) mengetahui apakah usaha ternak domba garut berpotensi untuk dikembangkan sebagai solusi dari permasalahan ini. ... | id |