Partisipasi masyarakat adat dalam pelestarian hutan : studi kasus masyarakat kampung Cibeo (Baduy dalam), Desa Kanekes, kecamatan Leuwidamar, kabupaten Lebak, Propinsi Banten
Abstract
Penelitian dilakukan di kampung Cibeo (Baduy Dalam), Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten. Pemilihan lokasi dilakukan dengan cara sengaja (purposive) dengan pertimbangan bahwa masyarakat Baduy merupakan masyarakat adat yang memiliki ciri khas tersendiri dalam pelestarian hutan. Dipilihnya masyarakat Baduy Dalam karena mereka hanya memanfaatkan hutan yang ada diwilayahnya dan mereka lebih kuat memegang aturan adat dari pada Baduy Luar. Serta banyak larangan yang muncul dari tempat tersebut. Masyarakat Cibeo lebih mudah bergaul dengan "orang luar"
dibanding dengan kampung lainnya. Penelitian ini dilakukan selama dua bulan, yaitu bulan Oktober sampai November 2003.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat diwujudkan dalam bentuk perilaku mereka dalam pemanfaatan hutan, pengelolaan hutan dan perlindungan hutan. Perilaku tersebut dilakukan secara sukarela dan didasarkan pada agama Sunda Wiwitan, yang mengharuskan masyarakat untuk tetap melestarikan alam semesta yang dititipkan oleh Tuhan. Dengan demikian dapat dikatakan masyarakat Baduy berpartisipasi tinggi dalam pelestarian hutan.