Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi investasi di Indonesia
Abstract
Krisis ekonomi yang terjadi di pertengahan tahun 1997 merupakan permulaan dari penurunan investasi di Indonesia. Sejak Indonesia mengalami krisis ekonomi nilai Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Indonesia mengalami arus yang cendrung menurun, begitu pula dengan nilai neto anus Penanaman Modal Asing (PMA) ke Indonesia setelah krisis juga mengalami penurunan, meskipun pada tahun 2002 dan 2004 sempat kembali positif.
Menurunnya arus investasi PMDN dan PMA di Indonesia saat krisis, pemerintah Indonesia juga mengalami defisit keuangan negara. Kondisi keuangan negara yang masih memprihatinkan menyebabkan pemerintah mengefisienkan pengeluaran, sehingga dana untuk perbaikan infrastruktur mengalami penurunan. Akibatnya kondisi infrastruktur ekonomi seperti jalan, kereta api, angkutan sungai, danau dan penyebrangan, irigasi, telekomunikasi, permukiman dan listrik mengalami penurunan yang cukup tajam, sehingga berpengaruh terhadap proses produksi dan distribusi komoditi ekonomi dan ekspor. Oleh karena itu demi meningkatkan penerimaan pemerintah, timbul tekanan untuk menggali segala potensi sumber-sumber keuangan dengan menetapkan jenis pajak dan retribusi daerah yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerahnya.
Memasuki tahun 1999 hingga tahun 2005, perekonomian nasional mulai bangkit dari krisis ekonomi yang ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang positif, tingkat inflasi yang rendah, dan nilai tukar yang terkendali. Namun, meskipun saat ini Indonesia masih dalam proses pemulihan dari krisis ekonomi, ternyata jika dibandingkan dengan negera-negara lain di Asia Tenggara yang juga mengalami krisis yang sama, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih lambat. Masih lambatnya pertumbuhan perekonomian Indonesia salah satu penyebabnya adalah masih belum intensifnya kegiatan investasi. Banyak pertimbangan bagi seorang investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia sehingga berpengaruh terhadap keputusan investor untuk melakukan investasi atau membukakan usaha baru di Indonesia.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi investasi dalam negeri (PMDN) dan investasi asing (PMA) di Indonesia. Selain itu memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah demi menarik investor agar kegiatan investasi dapat meningkat.
Dalam penelitian ini untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi investasi di Indonesia, motode yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari instansi-instansi yang terkait di DKI Jakarta, seperti Biro Pusat Statistik, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Departemen Keuangan (Depkeu). Selain itu diperoleh juga dari beberapa literatur yang diambil dari perpustakaan IPB, Perpustakaan Depkeu, Jurnal-jurnal, dan internet.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel pendapatan riil perkapita, investasi pemerintah khusus infrastruktur, upah minimum, dan pajak secara signifikan berpengaruh terhadap kegiatan investasi dalam negeri di Indonesia. Pendapatan riil perkapita, investasi pemerintah khusus infrastruktur, dan upah minimum berpengaruh positif terhadap investasi PMDN, sedangkan variabel pajak, berpengaruh negatif terhadap investasi PMDN. Banyaknya pajak dan retribusi baru yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dapat menambah biaya bagi investor sehingga dapat memberikan pengaruh yang negatif.
Berdasarkan hasil pengujian statistik terhadap model persamaan regresi investasi asing (PMA), variabel pendapatan rill perkapita, upah minimum, dan inflasi secara signifikan berpengaruh terhadap investasi PMA, sedangkan variabel investasi pemerintah khusus infrastruktur dan pajak tidak berpengaruh terhadap kegiatan investasi asing di Indonesia. Pendapatan riil perkapita, upah minimum berpengaruh positif terhadap investasi PMA, sedangkan laju inflasi berpengaruh negatif terhadap investasi PMA.
Implikasi kebijakan sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk meningkatkan kegiatan investasi PMDN dan PMA di Indonesia adalah dengan meningkatkan sarana dan prasarana berupa penyediaan barang-barang publik.. Sehingga jika infrastrukturnya memadai akan mendorong investor dalam negeri dan asing untuk berinvestasi atau membukakan usaha baru di Indonesia. Pemerintah Indonesia dapat bekerjasama dengan pihak swasta dalam proyek infrastruktur.
Kebijakan yang lainnya adalah pemerintah pusat lebih mengawasi dan mengontrol pemerintah daerah dalam menetapkan perda-perda baru tentang pajak dan retribusi daerah. Selain itu untuk meningkatkan produktivitas pekerja Indonesia, pemerintah lebih menyediakan pelatihan-pelatihan agar menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas, serta terampil. Selain itu pula pemerintah menambah serta memudahkan masyarakat mendapatkan modal usaha agar sektor riil terus meningkat.
Penurunan arus investasi dalam negeri (PMDN) dan investasi asing (PMA) pasca krisis ekonomi belum dapat dijelaskan dari segi politik dan keamanan di dalam negeri. Oleh karena itu untuk penelitian selanjutnya diharapkan menganalisis sistim birokrasi di Indonesia, bagaimana pemerintah/instansi pemerintah mengelola sumberdayanya sehingga dapat terlihat dengan jelas bagaimana investasi di Indonesia dapat dipengaruhi dari berbagai segi polotik, ekonomi, sosial dan keamanan.
