Penentuan Arah Ruaya Rajungan (Portunus pelagicus) dengan Menggunakan Jaring Kejer di Perairan Gebang Mekar Cirebon
Abstract
Alat penangkap rajungan yang banyak digunakan nelayan di Desa Gebang
Mekar adalah jaring kejer, dalam menentukan posisi jaring nelayan di Desa Gebang
Mekar masih berdasarkan kebiasaan turun temurun dan pengalaman selama melaut.
Posisi jaring merupakan salah satu faktor yang perlu diketahui sebelum melakukan
operasi penangkapan oleh karena itu sebelum melakukan operasi penangkapan perlu
diketahui penempatan posisi jaring yang tepat yaitu pada lokasi yang merupakan
daerah penyebaran rajungan, penyebaran rajungan tersebut dapat ditentukan dengan mengetahui arah ruaya dari rajungan. Penelitian ini bertujuan untuk dapat
mengetahui arah ruaya rajungan sehingga diharapkan dapat meningkatkan hasil
tangkapan nelayan.
Penelitian dilakukan pada bulan juni 2004 di Desa Gebang Mekar Kabupaten
Cirebon. Operasi penangkapan rajungan dilakukan sebanyak 10 trip. Metode
penelitian yang digunakan adalah experimental fishing,. Data yang dikumpulkan
terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil tangkapan pada saat operasi pada masing-masing taraf perlakuan dimana taraf perlakuan satu
adalah jaring yang dipasang diarah Utara, taraf perlakuan II adalah jaring yang
dipasang diarah Selatan, taraf perlakuan III adalah jaring yang dipasang diarah Timur,
dan taraf perlakuan IV adalah jaring yang dipasang diarah Barat sedangkan data
sekunder diperoleh dari Dinas Perikanan Kabupaten Cirebon dan Tempat Pelelangan
Ikan. Rancangan percobaan yang digunakan dalam penelitian ini adalah rancangan
acak lengkap. untuk mengetahui pengaruh penempatan jaring kejer (arah utara, arah
selatan, arah timur, dan arah barat) terhadap hasil tangkapan. Asumsi yang
digunakan dalam penelitian adalah rajungan menyebar merata diseluruh perairan dan memiliki peluang yang sama untuk tertangkap.
Berdasarkan hasil analisis ragam Rancangan Acak Lengkap (RAL) pada taraf
95% menunjukan bahwwa nilai P > 0,05 sehingga diperoleh keputusan tidak berbeda
nyata atau terima Ho, hal ini berarti arah penempatan posisi jaring di Desa Gebang
Mekar bisa ditempatkan selain pada arah yang dicobakan (arah Utara, arah Selatan,
arah Timur, dan arah Barat) karena rajungan meyebar merata di perairan.