Kinerja Keuangan Dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Pengembalian Pembiayaan BPR Syariah (Kasus Pembiayaan Usaha Produktif Pada PT. BPRS Al-Salaam Amal Salman, Kel Cinere, Depok)
Abstract
Pada awalnya banyak orang yang kurang memahami sesuatu yang berkaitan dengan syariah. Dengan diterbitkannya Undang-Undang No.10 Tahun 1998, perbankan kita telah menganut dual banking system, yaitu sistem perbankan konvensional dan sistem perbankan berdasakan prinsip syariah. Perbankan syariah menjadi suatu alternatif dari skema perbankan nasional. Para bankir, usahawan, investor nasional maupun internasional mulai mencari berbagai informasi dan regulasi yang terkait dengan operasi bank syariah sebagai salah satu peluang bisnis baru. Bagi Indonesia, perbankan syariah relatif baru dikenal. Sementara di kawasan Timur Tengah dan Malaysia sudah mulai berkembang beberapa dekade sebelumnya. Bila ditinjau dari dunia perbankan, perkembangan Bank Syariah tidaklah sepesat Bank Konvensional. Begitu juga dengan perkembangan Bank Perkreditan Rakyat. Bank Syariah memiliki konsep operasional yang dapat dijadikan alternatif pengganti bunga pada Bank Konvensional. Bank Syariah tidak terlalu terpengaruh dalam menghadapi krisis moneter, karena Bank Syariah menggunakan sistem bagi hasil, bukan sistem bunga seperti yang terdapat pada Bank Konvensional. Bank Syariah tidak terpengaruh oleh tingginya suku bunga deposito. BPRS Al-Salaam Amal Salman meskipun mampu bertahan dengan baik, permasalahan pengembalian pembiayaan masih menjadi kendala. Nasabah yang memperoleh pembiayaan dari bank tidak seluruhnya dapat mengembalikan dengan baik tepat pada waktu yang telah disetujui. Pada kenyataannya selalu ada sebagian nasabah yang karena suatu sebab tidak dapat mengembalikan pembiayaan kepada bank. Akibat adanya nasabah yang tidak dapat membayar lunas hutangnya, maka menjadikan perjalanan pembiayaan tidak lancar atau macet. Pembiayaan yang macet ini merupakan suatu keadaan dimana seorang nasabah tidak mampu membayar lunas pembiayaan yang telah diberikan oleh bank tepat waktu. Dalam kurun waktu 2003 sampai 2008 pembiayaan bermasalah BPRS Al- Salaam Amal Salman, menunjukkan adanya fluktuasi rasio NPF. Secara umum pembiayaan bermasalah tersebut menunjukkan perbaikan, terutama dari tahun 2006 sampai 2008. Agar terhindar dari masalah tersebut, pihak BPRS harus memiliki pengetahuan yang tepat dalam mengambil keputusan tentang faktorfaktor yang mempengaruhi keberhasilan pengembalian pembiayaan, khususnya pembiayaan syariah mitra usaha BPRS Al-Salaam Amal Salman. Penelitian ini bertujuan menganalisis kinerja keuangan BPRS Al-Salaam Amal Salman, serta menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kelancaran pengembalian pembiayaan. Analisis dilakukan dengan metode Regresi Logistik Biner untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pengembalian pembiayaan (lancar atau tidak lancar). Dalam pengolahan data menggunakan software SPSS 17. Kinerja keuangan BPRS Al-Salaam Amal Salman, yang terdiri dari rasio Non Performing Financing, likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas selama periode 2003 – 2008 memperlihatkan kedaan yang cukup baik. Karakteristik individu, yang signifikan mempengaruhi tingkat pengembalian pembiayaan di BPRS Al-Salaam Amal Salman adalah jangka waktu pengembalian pembiayaan. Karakteristik usaha, yang signifikan mempengaruhi tingkat pengembalian pembiayaan di BPRS Al-Salaam Amal Salman adalah plafon pembiayaan. BPRS Al-Salaam Amal Salman harus menurunkan rasio Non Performing Financing, karena tingkat pengembalian pembiayaan bermasalah pada tahun 2004 dan 2005 di atas batas aman yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia, yaitu sebesar lima persen. BPRS Al-Salaam Amal Salman harus melakukan pembinaan lebih intensif kepada nasabah yang memiliki jangka waktu pengembalian pembiayaan lebih lama, atau untuk yang mendapatkan pembiayaan dengan plafon yang kecil.


