dc.description.abstract | Suku Bajo di wilayah Kabupaten Bone yang berstatus sebagai nelayan sawi
merupakan etnik minoritas dengan tingkat kesejahteraan relatif rendah. Kemiskinan
dan kesulitan yang dialarni oleh rumahtangga nelayan sawi ini mendorong setiap
anggota rumahtangganya, terrnasuk istri untuk rnelakukan berbagai kegiatan dan strategi
untuk bertahan hidup (survive). Istri merniliki peranan dan kontribusi yang tidak dapat
diabaikan dalam meringankan beban kehidupan. Menurut Moser dalam Eoh (1985),
peranan dan kedudukan perernpuan dalarn rumahtangga adalah sebagai pekerja
reproduktif, produktif dan terlibat dalam kegiatan sosial. Oleh karena itu, diduga bahwa
kontribusi perempuan dari rurnahtangga nelayan sawi sangat besar terhadap tingkat
kesejahteraan rumahtangganya, terrnasuk di dalamnya adalah istri.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kontribusi istri terhadap tingkat
kesejahteraan rurnahtangga nelayan sawi, yang dapat dilihat dari: l) curahan waktu istri
dan suami pada rumahtangga nelayan sawi dalarn kegiatan reproduktif, produktif dan
kegiatan sosial kemasyarakatan, 2) kontribusi istri dan suarni terhadap pendapatan
rumahtangga nelayan sawi dari kegiatan produktif, 3) akses dan kontrol istri terhadap
kegiatan produktif.
Penelitian ini dilakukan di dusun Bajo, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete
Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Penelitian dilakukan sekitar bulan
Juli-Agustus 2004. Sampel dalam penelitian ini adalah 20 rumahtangga nelayan sawi
dan pada masing-masing rumahtangga diambil suami dan istri sebagai responden.
Rumahtangga nelayan sawi ini terdiri dua golongan rumahtangga yang berdasarkan life
cycle masing-masing rumahtangga, yaitu 10 rumahtangga golongan tua dan 10
rumahtangga golongan muda. Untuk kepentingan kerangka sampling, terlebih dahulu
diadakan sensus. Pengarnbilan sampel ini dilakukan secara Acak Sederhana (Simple
Random Sampling).
Metode yang digunakan adalah survai dan alokasi waktu. Metode survai
sebagai dilakukan dengan wawancara dengan menggunakan kuesioner untuk
mengumpulkan data sumberdaya pribadi, sumberdaya rumahtangga, akses dan kontrol,
pendapatan, dan data tingkat kesejahteraan rumahtangga. Metode alokasi waktu
digunakan untuk mengumpulkan data curahan waktu reproduktif, produktif, dan
kegiatan sosial.
Berdasarkan tahap ekspansi demografis rumahtangga, rumahtangga golongan
tua relatif lebih sejahtera dibandingkan rumahtangga golongan muda. Secara
keseluruhan, tingkat kesejahteraan yang dilihat dari indikator tempat tinggal, fasilitas
perumahan, pendidikan dan kesehatan anggota rumahtangga tergolong relatif rendah
atau buruk (65 persen).
Peran dan kontribusi perempuan dapat dilihat dengan banyaknya waktu yang
dicurahkan untuk setiap kegiatan yang dilakukan baik kerja reproduktif, produktif
maupun kegiatan sosial. Untuk kegiatan kegiatan reproduktif, kedua golongan
rurnahtangga, curahan waktu istri (483 menit/hari atau sekitar 8,09 jam/hari untuk
golongan rumahtangga muda dan 303,5 rnenit/hari atau sekitar 5,09 jam/hari untuk
sekitar 1, 19 jam/hari untuk rumahtangga golongan muda dan 21,5 menit/hari untuk
rumahtangga golongan tua). Berdasarkan tahap ekspansi demografis rumahtangga,
curahan waktu istri dan suami pada rumahtangga golongan muda dalam kegiatan
reproduktif temyata lebih besar dibandingkan rumahtangga golongan tua.
Untuk kegiatan produktif, curahan waktu suami jauh lebih tinggi dibandingkan
curahan waktu istri pada kedua golongan rumahtangga. Curahan waktu suami pada
rumahtangga golongan tua untuk kegiatan ini lebih besar (308,45 jam/bulan)
dibandingkan rumahtangga golongan muda (293,8 jam/bulan untuk rumahtangga
golongan muda). Istri dari rumahtangga golongan tua temyata mencurahkan waktu
yang lebih tinggi (87,0 jam/bulan) dibandingkan istri pada rumahtangga golongan muda
( 44,2 jam/bulan) dalam kegiatan produktif ini. Secara keseluruhan, curahan waktu
produktif rumahtangga golongan tua lebih tinggi dibandingkan rumahtangga golongan
muda.
Curahan waktu istri dalam kegiatan sosial Iebih tinggi (2 jam/bulan untuk
rumahtangga golongan tua dan 1,7 jam/bulan untuk rumahtangga golongan muda)
dibandingkan curahan waktu suarni (1,9 jam/bulan untuk rumahtangga golongan tua dan
1,3 jam/bulan untuk rumahtangga golongan muda). Baik istri maupun suami pada
rumahtangga golongan tua lebih banyak mencurahkan waktunya dalam kegiatan sosial
ini dibandingkan responden pada rumahtangga goiongan muda. Jika dibandingkan pada
kedua kegiatan di atas (reproduktif dan proquktit), kegiatan sosial paling sedikit curahan
waktunya.
Keterlibatan istri nelayan dalam kegiatan produktif memberikan kontribusi
pendapatan terhadap pendapatan rumahtangga. Pendapatan istri dari rumahtangga
golongan tua sedikit lebih besar (sekitar Rp 195.000/bulan) dibandingkan pendapatan
istri dari rumahtangga golongan muda (Rp 191.500/bulan). Jika dibandingkan
pendapatan suami, pendapatan istri ini tergolong lebih rendah. Kontribusi yang
dihasilkan pun lebih besar pada rumahtangga golongan tua, yaitu 31,31 persen
dibandingkan rumahtangga golongan muda (26,61 persen). Pendapatan istri memiliki
hubungan yang dengan kontrol mereka dalarn rumahtangga, khususnya dalam hal
kegiatan berdagang dan peminjaman bantuan pada kerabat. Akses dan kontrol istri pada
kedua golongan rumahtangga yang berkaitan dengan kegiatan produktif juga tergolong
rendah dibandingkan suami .
Kontribusi perempuan (istri) tidak dipengaruhi oleh sumberdaya pribadi yang
dimiliki responden pada kedua golongan rumahtangga. Sementara itu, sumberdaya
rumahtangga dengan ketersediaan anggota rumahtangga usia kerja (> 10 tahun)
khususnya pada golongan rumahtangga tua dan penguasaan aset produksi
mempengaruhi kontribusi perempuan dalam peningkatan kesejahteraan
rumahtangganya. | id |