Show simple item record

dc.contributor.advisorKrisnamurthi, Bayu
dc.contributor.authorHadiyanti, Fitriana
dc.date.accessioned2023-10-25T11:42:13Z
dc.date.available2023-10-25T11:42:13Z
dc.date.issued2005
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/128406
dc.description.abstractGaya hidup sehat dengan slogan "Back to Nature" telah menjadi trend baru masyarakat dunia. Masyarakat semakin menyadari bahwa penggunaan bahan -bahan kimia non alami, seperti pupuk dan pestisida kimia sintesis serta hormon tumbuh dalam produksi pertanian temyata menimbulkan efek negatif terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Gaya hidup demikian telah mengalami pelembagaan secara intemasional yang diwujudkan melalui regulasi perdagangan global yang mensyaratkan jaminan bahwa produk pertanian harus mempunyai atribut aman dikonsumsi (food safety attributes), mempunyai kandungan nutrisi yang tinggi (nutrional attributes) dan ramah lingkungan. Pertanian organik dianggap sebagai sebuah sistem pertanian masa depan. Total kawasan organik di Asia sekitar 880.000 hektar atau kurang lebih 0,07% dari kawasan pertanian. Jumlah petani organik lebih dari 61.000 petani. Indonesia masih tergolong sebagai negara terbelakang dalam pengembangan produk pangan organik, Indonesia berada di peringkat ke-37 dunia. Sementara peluang pasar produk pertanian organik cukup besar. Data sementara yang dipublikasikan oleh IFOAM (2004) disebutkan luas lahan yang ditangani secara organik di Indonesia sekitar 40.000 ha (0,09% dari total lahan pertanian). Sampai sekarang, belum ada data resmi luas lahan organik di Indonesia dari pemerintah. Biasanya, pada tahap awal, petani organik banyak mengalami kegagalan dan kerugian, karena petani masih pada tingkat "dengar-dengar" mengenai pangan organik dan pertanian organik. Mereka masih belum paham bagaimana wujud sebetulnya pertanian dan pangan organik itu. Kendala utama pengembangan pertanian organik dan penguatan mutu hidup bagi petani kecil diantaranya: mutu produk yang belum baik, degradasi lingkungan terutama akibat pemakaian input kimia berlebihan, keterbatasan dan minimnya prasarana pengelolaan pasca panen, ketergantungan pada pupuk kimia masih tinggi dan dukungan kebijakan pemerintah yang masih minim. Selain itu, petani kecil menghadapi masalah sempitnya penguasaan lahan. Sistem pertanian organik pada komoditi sayuran dapat dijadikan sebuah sistem budidaya alternatif yang dapat menjawab keinginan-keinginan yang berkembang di masyarakat, sekaligus peluang bagi peningkatan pendapatan petani. Dalam pengembangannya, pertanian organik membutuhkan beberapa sarana pendukung, seperti adanya standar, sistem sertifikasi, pelabelan dan sebagainya. Untuk meminimalisasi penipuan kepada konsumen, perusahaan bekerjasama dengan pemerintah menerapkan sistem standarisasi dan sertifikasi pertanian organik. Penelitian ini bertujuan (1) mengkaji sistem standarisasi dan sertifikasi pertanian organik yang diterapkan PT Sucofindo; (2) menganalisis prioritas permasalahan dan merekomendasikan alternatif perbaikan atas dasar permasalahan yang terj adi dalam penerapan sistem standarisasi dan sertifikasi pertanian organik. Analisis penerapan sistem standarisasi dan sertifikasi pertanian sayuran segar organik ini dilakukan melalui pandangan perusahaan dan pandangan petani terhadap konsep dan penerapan sistem standarisasi dan sertifikasi pertanian sayuran segar organik. Analisis yang digunakan adalah metode Analisis Hirarki Proses (AHP). Tahapan kegiatannya meliputi (1) penggalian informasi, (2) penyusunan struktur hirarki, (3) pengisian matriks banding berpasangan, (4) pengol ah an, dan (5) analisis. Penerapan sistem standarisasi dan sertifikasi pertanian sayuran segar organik di PT Sucofindo (persero) mempakan penyempurnaan dalam sertifikasi sistem manajemen mutu dan sistem manajemen lingkungan. Sertifikasi sistem manajemen mutu secara berkesinambungan dikembangkan menjadi serangkaian standar yang memberikan panduan dan kriteria untuk sertifikasi pertanian sayuran segar organik. Standar pertanian, organik yang digunakan PT Sucofindo dalam penerapan sistem sertifikasi pertanian sayuran segar organik adalah Standar Nasiona l Indonesia (SNI) 01-6729-2002, standar pertanian organik ini hasil adopsi dengan modifikasi dari standar Federation of Organic Agriculture Movements (IFOAM), CODEX dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Dalam penerapannya sistem standar dan sertifikasi pertanian organik di pengaruhi oleh beberapa faktor yang dapat mendorong penerapan standarisasi dan se1tifikasi pertanian organik. Pertama, tingginya permintaan pertanian organik di negara-negara maju, pertumbuhan permintaan pertanian organik dunia mencapai 15 - 20 % per tahun, namun pangsa pasar yang mampu dipenuhi hanya berkisar antara 0,5 - 2 % dari keseluruhan produk pertanian. Kedua, terciptanya kepercayaan konsumen terhadap jaminan atau integritas produk organik. Ketiga, adanya harga premium di tingkat konsumen. Permasalahan yang dihadapi perusahaan dan petani organik terbagi menjadi lima, yaitu masalah biaya, SDM, sarana, manajemen dan konsumen. Masalah biaya merupakan terpenting dengan bobot sebesar 0,371(PT Sucofindo) dan 0,349 (PT Amani), diikuti masalah konsumen dengan bobot sebesar 0,287 (PT Sucofindo), dan PT Amani (0,247), serta masalah SDM sebesar 0,181 (PT Sucofindo) dan PT Amani sebesar 0,175. Masalah manajemen PT Sucofindo (0,114) dan PT Amani (0,134), kemudian masalah sarana PT Sucofindo (0,068) dan PT Amani (0,074). Secara keseluruhan, hal ini disebabkan oleh tingginya biaya produksi dan biaya sertifikasi, serta sumberdaya manusia yang tidak memadai. Tujuh puluh persen penyebab kondisi tersebut tergolong jenis masalah yang dapat dikendalikan. Hal ini menunjukkan belum optimalnya kegiatan sistern standar dan sertifikasi di perusahaan. Untuk menanggulangi permasalahan penerapan sistem standarisasi dan sertifikasi pertanian sayuran segar organik didapatkan bahwa dengan menyediakan pinjaman modal dan insentif untuk petani organik seperti kemudahan memperoleh kredit dan pembentukan pelayanan sertifikasi dengan biaya yang rendah merupakan tindakan perbaikan yang paling baik. Untuk itu dibutuhkan kerjasama yang baik antar petani, pemerintah dan lembaga sertifikasi harus semakin serasi, harmonis dan baik. Sehingga penerapan pertanian organik akan semakin baik dan tercapainya tujuan pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai salah satu produsen pangan organik di dunia.id
dc.language.isoidid
dc.publisherBogor Agricultural University (IPB)id
dc.subject.ddcSayuran segar organikid
dc.subject.ddcSertifikasi pertanianid
dc.titleAnalisis Penerapan Sistem Standarisasi dan Sertifikasi Pertanian Sayuran Segar Organik Di PT Sucofindo (Persero) Jakartaid
dc.typeUndergraduate Thesisid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record