Peranserta wanita dalam kegiatan pencaharian nafkah rumah tangga: kasus wanita desa Matagual Kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi
View/ Open
Date
1987Author
Sjamsir, S
Sajogyo
Rahman, Ali
Wigna, Winati
Metadata
Show full item recordAbstract
Penelitian ini berusaha memahami tentang "Peranan Wanita" dalam berbagai kegiatan yang langsung menghasilkan nafkah ataupun yang tidak langsung tetapi memberi peluang bagi orang lain untuk berperan lebih jauh dalam kegiatan nafkah. Ada dua hal pokok yang diperhatikan, yaitu (a) konsepsi pembagian kerja pria dan wanita yang dianalisa melalui pola curahan tenaga kerja pada tingkat individu dan rumahtangga dalam berbagai kegiatan serta dihubungkan dengan pola dan tingkat pendapatan, yaitu hasil dari pembagian kerja diantara anggota rumahtangga; (b) konsepsi alokasi kekuasaan, dianalisa menurut pola pengambilan keputusan antara suami dan isteri dalam rumahtangga. Kedua hal tersebut berpangkal dari kerangka pemikiran Levy (1949) yang menggunakan analisa struktural fungsional dalam sistem kekerabatan melalui lima macam sub-struktur, masing masing adalah diferensiasi peranan, alokasi ekonomi, alokasi solidaritas, alokasi kekuasaan dan alokasi integrasi dan ekspresi.
Berdasarkan dua konsepsi yang dipelajari dalam studi ini, maka yang dijadikan sasaran perhatian dalam penelitian ini adalah: (a) Pola kerja wanita dalam beragam kegiatan; (b) Pola pendapatan rumahtangga dan (c) Pola pengambilan keputusan. Untuk memperoleh informasi dari ketiga. Penelitian ini berusaha memahami tentang "Peranan Wanita" dalam berbagai kegiatan yang langsung menghasilkan nafkah ataupun yang tidak langsung tetapi memberi peluang bagi orang lain untuk berperan lebih jauh dalam kegiatan nafkah. Ada dua hal pokok yang diperhatikan, yaitu (a) konsepsi pembagian kerja pria dan wanita yang dianalisa melalui pola curahan tenaga kerja pada tingkat individu dan rumahtangga dalam berbagai kegiatan serta dihubungkan dengan pola dan tingkat pendapatan, yaitu hasil dari pembagian kerja diantara anggota rumahtangga; (b) konsepsi alokasi kekuasaan, dianalisa menurut pola pengambilan keputusan antara suami dan isteri dalam rumahtangga. Kedua hal tersebut berpangkal dari kerangka pemikiran Levy (1949) yang menggunakan analisa struktural fungsional dalam sis- tem kekerabatan melalui lima macam sub-struktur, masing masing adalah diferensiasi peranan, alokasi ekonomi, alokasi solidaritas, alokasi kekuasaan dan alokasi integrasi dan ekspresi.
Berdasarkan dua konsepsi yang dipelajari dalam studi ini, maka yang dijadikan sasaran perhatian dalam penelitian ini adalah: (a) Pola kerja wanita dalam beragam kegiat- an; (b) Pola pendapatan rumahtangga dan (c) Pola pengambilan keputusan. Untuk memperoleh informasi dari ketiga
masalah tersebut, digunakan metode survei dan studi mendalam terhadap 30 rumahtangga contoh yang tersebar di desa Matagual. Mereka dipilih dari tiga strata menurut luas pemilikan tanah pertanian, yaitu (a) lapisan I (atas) menguasai lebih dari 3 Ha; (b) lapisan II (menengah) menguasai antara 2-3 Ha dan lapisan III (bawah) menguasai tanah di bawah 2 Ha. Kegiatan survei dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu sejak dari tahap penjajagan, sampai dengan tahap survei sampel. Sedangkan studi pendalaman, dilakukan dengan observasi partisipasi dan wawancara mendalam melalui metode "recall" dalam masa referensi 24 jam dan 30 hari. ...
Collections
- MT - Human Ecology [2199]