| dc.description.abstract | PT. Krakatau Tirta Industri (KTI) telah menerapkan skema PJL di DAS
Cidanau, Banten sejak tahun 2004. PT. KTI sebagai perusahaan di hilir yang
mendistribusikan air baku untuk industri dan rumah tangga, bertindak sebagai
pembeli untuk aliran jasa lingkungan dari Sungai Cidanau. Pada Desa Kadubeureum
yang baru mengikuti program sejak tahun 2014, yang berperan sebagai penyedia jasa
lingkungan adalah petani yang bertanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan
DAS Cidanau. Kontrak yang telah disepakati menyatakan petani yang telah berada di
bawah kontrak harus menjaga 500 pohon per hektar dengan jumlah minimal 25
hektar untuk setiap desa. Dalam setahun, petani menerima pembayaran Rp 1.350.000
per orang. Dengan dirasakan kurangnya pembayaran, hal tersebut sangat potensial
bagi petani untuk menebang pohon-pohon yang telah dikontrak secara ilegal. Oleh
karena itu, perlu ditinjau bagaimana mekanisme PJL yang telah dilaksanakan dan
dampak dari penerapan PJL terhadap ekonomi, sosial dan lingkungan. Tujuan dari
penelitian ini akan dievaluasi menggunakan analisis pendapatan dan analisis
deskriptif (kualitatif dan kuantitatif). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
pembayaran untuk jasa lingkungan dapat meningkatkan pendapatan petani sebesar
58,56%. Program PJL juga membuat dampak positif bagi kehidupan sosial petani,
yaitu membuat hubungan ikatan sosial antara anggota petani yang terlibat dalam
program semakin kuat. Selain itu, program PJL meningkatkan pengetahuan petani
mengenai pertanian, organisasi dan lingkungan. | id |