Pengaruh guncangan variabel makroekonomi terhadap dana pihak ketiga dan kredit perbankan pada sistem perbankan ganda di indonesia
Abstract
UU No. 7 Tahun 1992 dan PP No. 72 Tahun 1992 menandai dimulainya sistem perbankan ganda di Indonesia, yaitu beroperasinya sistem perbankan konvensional dan sistem perbankan syariah. Sementara itu, sistem perbankan ganda turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang kompetitif bagi industri perbankan. Salah satu bentuk persaingan antara bank konvensional dan bank syariah terlihat dalam kegiatan menghimpun dana masyarakat dan penyalurannya kembali dalam bentuk kredit. Interaksi antara bank syariah dan bank konvensional dalam era dual banking system tidak dapat dihindari sebab kedua sistem tersebut beroperasi pada lingkungan makroekonomi yang sama. Variabel makroekonomi yang memiliki pengaruh terhadap kinerja intermediasi perbankan bank konvensional dan bank syariah adalah Real Exchange Rate (RER), SBI rate, Consumer Price Index (CPI), dan Industrial Production Index (IPI).
Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak guncangan variabel makroekonomi tersebut terhadap DPK konvensional, kredit konvensional, DPK syariah, dan pembiayaan syariah. Data sekunder yang dikumpulkan berupa data bulanan periode Juni 2003 hingga Oktober 2008. Analisis data yang digunakan menggunakan metode Vector Autoregression (VAR) dan Vector Error Correction Model (VECM). Fokus pembahasan dalam penelitian ini adalah hasil Impulse Response Function (IRF) dan Variance Decomposition (VD).
Berdasarkan hasil IRF, guncangan variabel RER, SBI, dan CPI sebesar satu standar deviasi direspon negatif oleh seluruh model. Guncangan variabel IPI direspon positif oleh DPK konvensional, kredit konvensional, dan DPK syariah sedangkan guncangan IPI direspon negatif oleh pembiayaan syariah. Hasil IRF menjelaskan seberapa cepat periode kestabilan masing-masing model dalam menghadapi guncangan variabel makroekonomi. DPK konvensional menunjukkan periode kestabilan yang relatif lebih cepat dalam merespon guncangan IPI sedangkan kredit konvensional adalah lebih cepat stabil dalam merespon guncangan CPI. DPK dan pembiayaan berbasis syariah relatif lebih cepat stabil dalam merespon guncangan RER dan SBI.
Hasil VD menunjukkan bahwa variabel RER memiliki pengaruh besar dalam menjelaskan variabilitas DPK konvensional dan pembiayaan syariah. Adapun variabel CPI memberi pengaruh lebih besar terhadap DPK dan pembiayaan syariah dibandingkan terhadap DPK dan kredit konvensional. Pengaruh SBI terhadap perilaku DPK dan kredit konvensional adalah lebih besar dibandingkan terhadap DPK dan pembiayaan syariah. Berdasarkan total kontribusi variabel makroekonomi lain terhadap masing-masing model menunjukkan bahwa DPK syariah lebih stabil dibandingkan DPK konvensional sedangkan kredit konvensional lebih stabil dibandingkan pembiayaan syariah dalam menghadapi guncangan perubahan variabel makroekonomi.