Fungsi kota kecamatan dalamm pembangunan wilayah pedesaan: Studi kasus Kabupaten Daerah Tingkat II Tasikmalaya, Propinsi Jawa Barat
Abstract
Pengembangan kola kecamalan melalui sistem Unit Daerah , Kerja Pembangunan (UDKP) dirancang
agar pelaksanaan pembangunan di pedesaan benar-benar sesuai dengan potensi wilayah dan kebutuhan masyarakat. Wilayah kecamatan dijadikan unit terkecil dalam pembangunan pedesaan. Hal ini berkailan dengan pelaksanaan UDKP yang menetapkan wilayah kecamatan sebagai satu unit manajemen pembangunan terpadu. Pengembangan kota kecamatan sebagai pusat pelayanan dan pertumbuhan kecil diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah belakang melalui mekanisme spread effects dan aglomerasi kegiatan-kegiatan ekonomi.
Kata kecamatan memegang peranan yang sangat slrategis untuk dikembangkan sebagai pusal pertumbuhan dan pelayanan kecil pedesaan. Pengembangan kota kecamalan diharapkan mampu menggali potensi wilayah lokal dan menumbuhkan kegiatan-kegiatan sosial
ekonomi baru, menumbuhkan kegiatan agroindustri dan perdagangan di wilayah kecamatan.
Penelitian ini menelaah fungsi kola kecamatan dalam pembangunan wilayah pedesaan. Tujuan
penelitian adalah : (1). Menganalisis masalah ketimpangan yang terjadi anlar kecamatan dalam
penyediaan fasililas pelayanan sosial ekonomi, (2). Menelaah fungsi kota kecamatan sebagai pusat pelayanan (3). Menelaah sistem dan peranan pasar sebagai salah fasilitas ekonomi dalam
pembangunan wilayah pedesaan.