Pengaruh Bantuan Langsung Masyarakat Terhadap Kemandirian Petani Ternak. Kasus Kelompok Tani Ternak Desa Bungal Jaya dan Desa Tambun Raya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah
Abstract
Program bantuan melalui Program Bantuan Langsung Masyarakat (SLM)
bertujuan untuk membantu kelompok-kelompok tani ternak untuk bisa mandiri
dan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya sektor peternakan. Peternak
menerima bantuan dana cair lewat bank yang difasilitasi oleh Dinas Peternakan,
dimana dana tersebut sepenuhnya dikelola oleh masing-masing kelompok
penerima bantuan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk : (1) mengetahui tingkat pemanfaatan
BLM dan manfaat bagi petani penerima, (2) tanggungjawab anggota kelompok
dalam perguliran dana yang sudah berupa ternak kepada anggota kelompok
yang belum mendapat bantuan, serta (3) mengetahui tingkat kemandirian
anggota kelompok penerima SLM. Jumlah responden dari dua kelompok tersebut
berjumlah 30 orang. Sementara untuk mendukung analisis kemandirian petani
dalam program BLM, dilakukan wawancara mendalam dengan informan, baik
dari petugas pendamping, aparat pemerintah desa, KTNA dan aparat Dinas
Peternakan.
Berdasarkan dari hasil analisis karakterisitik responden diperoleh sebaran
sebagian besar responden (60%) termasuk kategori berumur tua dan kategori
muda sebanyak 40%. Tingkat pendidikan rendah (Sekolah Dasar dan Tidak
Tamai SD) dengan tingkat pendidikan tinggi (SL TP dan SL TA) sama yaitu
masing-masing 50%. Sebagian besar petani (66%) mempunyai pengalaman
betemak tinggi (di alas 10 tahun) dan kategori rendah sebanyak 33,33%.
Responden dengan tingkat pendapatan tinggi sebanyak 21 orang (70%) dan
yang rendah sebanyak 9 orang (30%).
Tingkat kemandirian petani untuk kepuasan berusaha ternak semua
responden merasa puas. Manfaat modal untuk meningkatkan usaha responden
sebanyak 16 orang (46,66%) mengandalkan ternak dari BLM dan yang 53,33%
mengandalkan modal sendiri. Mengenai jenis ternak BLM semua responden
mengatakan sudah ditentukan oleh proyek. Pendapatan semua responden
meningkat setelah beternak sapi BLM. Oalam hal kerjasama kelompok semua
responden melakukan kerjasama. Pada aspek perencanaan usaha betemak,
sebanyak 12 (40%) responden tidak rnelakukan perencanaan dan yang
merencanakan sebanyak 60%. Dalam hal peraturan semua responden mentaati.
Untuk penyetoran ternak, sebagian besar responden (70%) menjawab tepat
waktu dan yang tidak tepat waktu sebanyak 30%. Mengenai kepercayaan diri
dengan usaha beternak, sebagian besar responden sebanyak 66.66% sudah
merasa percaya diri dan yang belum percaya diri sebanyak 7 orang (23,33%).
Hubungan karakteristik sosial ekonomi responden dengan kemandirian
kelompok dalam program BLM untuk hubungan tingkat umur dan kemandirian,
hasil uji statistik Rank Spearman (rs), didapatkan nilai korelasi 0,419. Hal ini
berarti bahwa hubungan tingkat umur dengan kemandirian nyata pada taraf 5%.
Hubungan tingkat pendidikan dengan kemandirian hasil uji statistik Rank
Spearman (rs), didapatkan nilai 0,422. Hal ini menunjukan bahwa hubungan
tingkat pendidikan dengan kemandirian nyata pada taraf 5%. Hubungan tingkat
pengalaman betemak dengan kemandirian, dari hasil uji statistik Rank
Spearman (rs), didapatkan nilai korelasi 0,631. Hal ini berarti bahwa hubungan
tingkat pengalaman beternak dengan ke;nandirian nyata pada tarap 1 %.
Hubungan antara tingkat pendapatan dengan kemandirian, dari hasil uji statistik
Rank Spearman (rs), didapatkan nilai korelasi 0,270, yang berarti bahwa
hubungan tingkat pengalaman beternak dengan kemandirian nyata pada tarap
10%.
Dengan adanya keterlibatan aparat pemerintah desa dalam program BLM
dirasakan oleh responden sangat membantu dan memotivasi mereka untuk
menjaga kepercayaan pemerintah dan dengan cepat bisa menyelesaikan
tanggung jawab dalam penyetoran atau perguliran ternak kepada petani yang
belum dapat bantuan. Adanya keterlibatan aparat pemerintah desa menimbulkan
rasa kemandirian di dalam kelompok untuk tidak selalu bergantung pada
bantuan pemerintah atau pihak luar. Peran dari petugas pendamping dalam
program BLM betul-betul dirasakan manfaatnya oleh responden dan kelompok,
sehingga mendorong petani maupun kelompok untuk terus maju dan selalu
menjaga kekompakan kelompok dan tanggungjawab yang diberikan oleh
pemerintah dalam program BLM.
Perguliran temak BLM termasuk lancar, dimana peternak yang sudah
melakukan penyetoran atau perguliran sebanyak 22 orang (73.33%) dan yang
belum sebanyak 8 orang (26,66%). Adapun responden yang belum melakukan
penyetoran tersebut disebabkan ternak (anak sapi) yang mau disetor belum
cukup umur, yaitu minimal berumur 1 ,6 tahun.
Pelaksanaan program BLM perlu ditingkatkan lagi, agar usaha beternak
yang dijalani bisa berhasil. Perlu adanya saling keterbukaan antara petani
dengan pengelola program dan pembinaan lebih lanjut. Petani harus rajin dan
tekun dalam mengelola usaha ternaknya, jangan hanya sebatas pada waktu
program BLM berjalan, tapi tetap berlanjut setelah program BLM selesai.