Efektivitas Vaksin DNA dalam Meningkatkan Kelangsungan Hidup Ikan Mas yang Terinfeksi Koi Herpesvirus (KHV).
Abstract
Ikan mas Cyprinus carpio adalah spesies ikan air tawar yang bernilai ekonomis penting yang sudah tersebar luas di Indonesia dan merupakan salah satu dari 12 jenis komoditas andalan perikanan budidaya di Indonesia. Koi Herpesvirus sampai saat ini masih menjadi masalah dalam budidaya ikan mas. Penyakit ini sangat ganas dan dapat menyebabkan kematian massal (80-100%). Pengendalian virus yang utama sebenarnya pada manajemen budidaya yang baik. Pengendalian ini dapat dilakukan melalui karantina terhadap pemasukan ikan-ikan baru. Namun, bagaimanapun baiknya sistem karantina, sulit menjamin ikan tersebut bebas dari virus, hal ini disebabkan metode yang ada untuk mendeteksi virus masih terbatas dan virus dapat hadir dalam tubuh inang tanpa menunjukkan gejala klinis. Vaksinasi merupakan salah satu usaha pengendalian penyakit. Dalam perkembangannya, terdapat empat jenis vaksin diantaranya vaksin yang dimatikan (killed vaccine), vaksin yang dilemahkan (attenuated vaccine), vaksin protein rekombinan dan vaksin DNA. Vaksin DNA dipercaya menjadi vaksin di masa yang akan datang. Hal ini disebabkan beberapa keunggulan dari vaksin DNA diantaranya proses produksi yang relatif murah, kemudahan penyimpanan karena plasmid DNA memiliki stabilitas kimia yang tinggi, modifikasi yang cepat dari vaksin DNA untuk melawan patogen mutan, tidak membutuhkan adjuvant dan boosting untuk memperoleh kekebalan dan efektif dalam memacu sistem imun humoral dan cell mediated immunity serta aman digunakan bagi ikan. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan November 2008 sampai Maret 2009, bertempat di Laboratorium Genetika Ikan, Budidaya Perairan, Institut Pertanian Bogor, dan di Laboratorium Karantina, Balai Besar Pengembangan Budidaya Air Tawar (BBPBAT), Sukabumi, Jawa Barat. Ikan yang digunakan adalah mas strain wildan yang tidak terinfeksi KHV setelah diperiksa dengan metode PCR dengan ukuran rata-rata 15-20 gram berjumlah 120 ekor. Ikan sebanyak 120 ekor dibagi menjadi 4 kelompok perlakuan masing-masing berjumlah 30 ekor. Perlakuan A (vaksin DNA dengan dosis 2.5 μg/100 μl), B (vaksin DNA dengan dosis 7.5 μg/100 μl), C ( vaksin DNA dengan dosis 12.5 μg/100 μl ), dan K (kontrol, tanpa vaksin). Virus yang digunakan memiliki konsentrasi 10-3 sebanyak 0.1 ml. Masa vaksinasi selama 42 hari dan uji tantang selama 29 hari. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat gejala klinis seperti pada gejala klinis ikan yang terserang KHV. Hasil PCR membuktikan bahwa ikan yang mati positif KHV. Perlakuan A memiliki mortalitas 100% pada hari ke-15, B pada hari ke-20, C pada hari ke-35 dan K pada hari ke-17. Ikan A mengalami kematian total paling cepat yaitu pada hari ke-15 setelah uji tantang bahkan lebih cepat dari kontrol. Ikan C dapat hidup paling lama yaitu 29 hari setelah uji tantang. Dari penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa pemberian vaksin DNA dengan dosis 12.5 μg/100 μl dapat mempertahankan kelangsungan hidup paling lama yaitu sebesar 96.67% selama 29 hari setelah uji tantang.