Penerapan Peningkatan Pajak Ekspor CPO (Crude Palm Oil) dan Implikasinya terhadap Perekonomian Indonesia: Analisis Social Accounting Matrix (SAM)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi, kompetisi, dan
intervensi pemerintah pada industri CPO Indonesia, menganalisis dampak dari
penerapan peningkatan pajak ekspor CPO, serta menganalisis dampak penerapan
peningkatan pajak ekspor CPO apabila diiringi dengan realokasi pajak ekspor
pada produsen CPO dan investasi hilirisasi CPO terhadap kinerja perekonomian
Indonesia dilihat dari pendapatan faktor produksi, institusi, dan aktivitas produksi.
Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dan kuantitatif. Analisis
deskriptif digunakan untuk mengidentifikasi potensi, kompetisi, dan intervensi
pemerintah pada industri CPO Indonesia. Analisis kuantitatif digunakan untuk
menganalisis dampak penerapan peningkatan pajak ekspor CPO dan juga dampak
penerapan peningkatan pajak ekspor CPO apabila diiringi dengan realokasi pajak
ekspor pada produsen CPO dan investasi pada industri hilir CPO. Analisis
kuantitatif dikaji dengan simulasi menggunakan multiplier SAM dan multiplier
constrained fixed price yang dapat memengaruhi kinerja perekonomian Indonesia
yang dilihat dari pendapatan faktor produksi, institusi, dan aktivitas produksi.
Hasil penelitian dengan analisis deskriptif menunjukkan bahwa Indonesia
memiliki potensi untuk meningkatkan produksi CPO didukung dengan areal
potensial yang memungkinkan untuk dilakukan pengembangan. Selain itu,
iii
Indonesia mampu untuk menjadi produsen CPO terbesar di dunia, akan tetapi
produktivitas perkebunan kelapa sawit Indonesia masih kalah dibandingkan
dengan Malaysia. Pemerintah pun melakukan intervensi terkait dengan
perdagangan CPO yaitu dengan menetapkan kebijakan pajak ekspor progresif.
Hasil analisis kuantitatif dengan menggunakan multiplier SAM menunjukkan
bahwa penerapan peningkatan pajak ekspor CPO berdampak negatif terhadap
kinerja perekonomian Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari adanya penurunan
pendapatan pada neraca faktor produksi, institusi, dan aktivitas produksi pada
SAM 2008. Penurunan pendapatan terbesar terjadi pada tenaga kerja pertanian
khususnya penerima upah dan gaji sebesar 4.258 miliar atau -3,25 persen, rumah
tangga pertanian khususnya pengusaha pertanian sebesar 7.291,16 miliar atau -1
persen, dan sektor kelapa sawit sebesar 28.394,57 miliar atau -35,82 persen.
Institusi pemerintah yang berperan sebagai pembuat kebijakan, mendapatkan
dampak positif dari penerapan peningkatan pajak ekspor CPO ini. Hal ini
dikarenakan pajak ekspor CPO hanya dijadikan sebagai penerimaan pemerintah.
Hasil simulasi dengan menggunakan multiplier constrained fixed price
menunjukkan bahwa peningkatan pajak ekspor CPO dapat meningkatkan output
industri hilir CPO yaitu industri minyak dan lemak dan juga industri kimia, serta
dapat meningkatkan pendapatan tenaga kerja produksi dan rumah tangga bukan
pertanian serta perusahaan yang terlibat dengan industri hilir CPO. Akan tetapi,
dampak positif yang dirasakan oleh industri hilir tidak sebanding dengan dampak
negatif yang dirasakan oleh perekonomian dikarenakan peningkatan volume CPO
domestik hanya sebesar 3,62 persen.
Penerapan peningkatan pajak ekspor CPO yang diiringi dengan realokasi
pajak ekspor pada produsen CPO dan investasi hilirisasi CPO, dapat mengurangi
dampak negatif dari penerapan peningkatan pajak ekspor CPO ini terhadap kinerja
perekonomian Indonesia. Hasil simulasi menunjukkan bahwa dampak negatif dari
penerapan peningkatan pajak ekspor CPO dapat dikurangi. Hal ini dapat dilihat
dari adanya pengurangan dampak yang dirasakan oleh tenaga kerja pertanian
(penerima upah dan gaji di desa), rumah tangga pertanian (pengusaha pertanian),
dan sektor kelapa sawit yang dicirikan dengan penurunan pendapatan yang tidak
begitu besar jika dibandingkan dengan hanya melakukan penerapan peningkatan
pajak ekspor CPO. Selain itu, pendapatan industri minyak dan lemak dan juga
industri kimia mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Berdasarkan penelitian ini, dapat dilihat bahwa penerapan peningkatan
pajak ekspor CPO dapat berdampak negatif terhadap kinerja perekonomian
Indonesia. Pajak ekspor yang ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan
menghambat laju ekspor CPO tidak hanya dijadikan sebagai penerimaan
pemerintah. Sebaiknya pajak ekspor CPO dialokasikan untuk pengembangan
sektor kelapa sawit. Selain itu, perlu adanya dorongan investasi dan menarik para
investor untuk mengembangkan industri hilir CPO Indonesia karena dapat
berdampak positif terhadap kinerja perekonomian Indonesia. Terkait dengan
produktivitas, pemerintah sebaiknya meningkatkan produktivitas perkebunan
kelapa sawit Indonesia agar perkebunan kelapa sawit Indonesia menghasilkan
CPO dalam volume yang relatif tinggi sehingga dapat memenuhi konsumsi
domestik dan mampu memenuhi kebutuhan untuk pengembangan industri hilir
CPO dengan syarat harga CPO domestik bersaing dengan harga CPO dunia.
