dc.description.abstract | Penelitian ini membahas kesenjangan pemanfaatan digital, peran komunitas, pola
komunikasi dan lapisan sosial yang terbentuk pada komunitas kopi Garut Cikajang.
Pendekatan penelitian ini menekankan pada kesenjangan antara lapisan sosial
anggota komunitas dan aksesnya terhadap digital serta peran komunitas dalam
mengurangi kesenjangan tersebut. Penelitian ini memiliki tujuan menganalisis
karakteristik digital komunitas, bagaimana respon komunitas, pola komunikasi
antar lapisan dan peran komunitas kopi Cikajang pada Era Digital. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif dalam pengambilan datanya.
Data primer diperoleh dari pengisian kuesioner sebagai data kuantitatif dan
wawancara sebagai data kualitatif untuk menunjang data kuantitatif. Data sekunder
diperoleh dari dokumen-dokumen lembaga/instansi yang berhubungan dengan
penelitian ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan purposive sampling. Subjek
penelitian ini adalah komunitas kopi yang memiliki lahan kebun kopi pada Desa
Margamulya, Desa Cikandang, Desa Simpang, dan Desa Mekarsari. Unit analisis
dalam penelitian ini adalah individu seorang petani kopi. Karakteristik responden
pada penelitian ini adalah petani kopi dengan luas lahan <0,25 Ha, 0,26 – 1 Ha dan
>1 Ha yang tergabung dalam kelompok tani dan/atau komunitas kopi Cikajang.
Penelitian ini menggunakan Statistika deskriptif dan didukung oleh penjabaran
kualitatif hasil wawancara dalam penguatan aspek sosialnya. Penelitian ini
dilaksanakan pada bulan Maret - Juli 2023. Penelitian ini berlokasi pada empat desa
di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat yakni Desa
Margamulya, Desa Cikandang, Desa Simpang, dan Desa Mekarsari. Hasil
penelitian ini menunjukkan karakteristik pemanfaatan digital anggota komunitas
terdiri dari 3 bagian yaitu kategori usia, kategori pendapatan dan kategori luasan
kepemilikan lahan kopi. Pada kelompok usia pemanfaatan digital sangat tinggi
anggota komunitas dengan usia 10-41 tahun sebanyak 42%, kelompok usia dengan
pemanfaatan digital tinggi adalah usia usia 42-57 tahun sebanyak 40%, sedangkan
pemanfaatan digital rendah adalah anggota komunitas dengan usia 58-76 tahun
sebanyak 18%. Pemanfaatan digital sangat tinggi pada kategori pendapatan adalah
anggota komunitas dengan pendapatan lebih dari 3 juta perbulan sebanyak 13%,
pemanfaatan digitan tinggi pada pendapatan 2-3 juta perbulan sebanyak 47%, dan
pemanfaatan digital rendah pada pendapatan kurang dari 2 juta perbulan sebanyak
40%. Pemanfaatan digital sangat tinggi pada kategori kepemilikan lahan kopi lebih
dari 1 Ha sebanyak 22%, pemanfaatan digital tinggi pada kepeimilkan lahan kopi
0,25 – 1 Ha sebanyak 48% dan pemanfaatan digital rendah pada kepemilikan lahan
kopi kurang dari 0.25 Ha sebanyak 30%. Peningkatan berusaha tani dirasakan oleh
seluruh lapisan komunitas karena terjadi peningkatan pengetahuan dan hasil panen
berhasil mendorong masyarakat untuk berusaha tani kopi. Kesenjangan
pemanfaatan digital digital inequality terjadi antara lapisan atas (petani usia 26-41
tahun dengan luas lahan lebih dari 1 Ha) dengan lapisan bawah (petani produsen
v
dengan usia > 41 dan luas lahan < 1 Ha). Hal ini terjadi karena lapisan atas memiliki
akses perangkat digital, keterampilan penggunaan perangkat digital dan penerimaan
manfaat atas penggunaan digital lebih tinggi dibandingkan lapisan bawah yang
lebih banyak berkomunikasi langsung di lapangan. Komunikasi antar individu
petani, komunikasi antar kelompok dan pendampingan yang intens terjadi pada
komunitas kopi Cikajang. Hal ini menyebabkan akses informasi yang cukup baik
anatar lapisan atas dan lapisan bawah sehingga kesenajangan informasi dapat
dikurangi. Hal ini terlihat dari pemenuhan pasar yang mengakibatkan perlunya
kolektif hasil panen kopi antara petani dan anggota komunitas. | id |