| dc.description.abstract | Kegiatan Perhutanan Sosial (PS) merupakan suatu paket teknologi yang dirancang dalam upaya perlindungan hutan dan pelestarian alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melibatkan masyarakat sekitar hutan pada pelaksanaannya. Untuk mewujudkan tujuan dimaksud peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan.
Masyarakat yang terlibat dalam kegiatan PS adalah petani penggarap yang tergabung kedalam Kelompok Tani Hutan (KTH). Berhasil atau tidaknya kegiatan PS tidak hanya ditentukan oleh peranan dan usaha aparat pengelola kegiatan, tetapi juga ditentukan oleh keterlibatan atau partisipasi petani penggarap yang terlibat.
Partisipasi petani penggarap dalam kegiatan PS diwujudkan dalam bentuk partisipasi yang meliputi: (1) penentuan jenis tanaman pertanian, (2) intensitas dan aktivitas kegiatan penyuluhan, (3) pelaksanaan penanaman dan pemeliharaan tanaman pokok, (4) penerapan teknologi Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah (RLKT), dan (5) penerapan pola "agroforestry." ..dst | id |