| dc.description.abstract | Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia.
Sejumlah 17.508 pulau dengan garis pantai sepanjang 5.150 km yang
membentang dari arah Timur ke Barat dan sepanjang 1.930 km dan membentang
dari arah Utara ke Selatan telah dimiliki. Dominansi kawasan perairan tersebut
ditunjukkan dengan luas teritorial laut yang mencapai 70 % dari luasan total
teritorial Indonesia. Sebesar 52 % atau sebesar 5,8 juta km2 dari luasan kawasan
perairan tersebut merupakan kawasan perairan laut yang terdiri dari kawasan Zona
Ekonomi Eksklusif (2,7 juta km2
), perairan umum di darat (0,3 juta km2
), dan
perairan terbuka (2,8 juta km2
Pemanfaatan sumberdaya ikan yang tak terkendali di beberapa wilayah
perairan telah menyebabkan degradasi yang sangat tajam akan stok sumberdaya
ikan dan ekologi perairan. Banyaknya jumlah dan jenis alat tangkap yang
terkonsentrasi di pantai, telah menimbulkan tekanan penangkapan dan kompetisi
antar nelayan. Disisi lain nelayan, sebagai pelaku utama perikanan belum dapat
keluar dari masalah yang cukup pelik sampai saat ini adalah pengentasan
kemiskinan ( Wiyono, 2001)
) (Dahuri, R. 2003). Dominansi kawasan perairan
laut (termasuk pesisir) yang begitu besar mengundang berbagai pihak yang
merasa berkepentingan untuk memanfaatkan berbagai sumberdaya alam (SDA)
yang tersedia. Tingkat pemanfaatan beragam SDA tersebut seiring dengan tingkat
pertambahan penduduk di kawasan tersebut. Oleh karena itu, keragaman SDA
beserta unit pemanfaat yang ada secara teoritis merupakan suatu potensi yang
sangat besar bagi perbaikan ataupun peningkatan penghidupan masyarakat. Disisi
lain, potensi yang cukup besar tersebut sekaligus mengandung kekhawatiran akan
penurunan kualitas dan ketersediaan sumberdaya tersebut sebagai akibat proses
dan atau mekanisme pemanfaatan yang tidak bijaksana. (Dahuri, R. 2001) ..dst .. | id |