Perhitungan Nilai Finansial Usaha Nelayan Kecil dan Subsisten di Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten
Abstract
Nelayan kecil saat ini didefinisikan sebagai “orang yang mata
pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup
sehari-hari, baik yang menggunakan Kapal Penangkap Ikan maupun yang tidak
menggunakan Kapal Penangkap Ikan”. Sebagai bentuk usaha, nelayan kecil
termasuk skala usaha mikro yang dibatasi dengan kriteria modal dan hasil
penjualan. Kalimat “memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari” pada istilah nelayan
kecil tidak memiliki penjelasan lebih terukur dalam batasan finansial, padahal
dalam konteks ekonomi dikenal sebagai istilah subsisten. Penelitian ini bertujuan
mengidentifikasi jenis kegiatan usaha penangkapan ikan, mengidentifikasi pola
kerja dan pola kepemilikan usaha penangkapan ikan, menghitung nilai finansial
usaha penangkapan ikan, menghitung penghasilan pelaku usaha penangkapan ikan,
serta menentukan kondisi finansial pelaku usaha penangkapan ikan dibandingkan
dengan ambang batas garis kemiskinan oleh BPS dan World Bank. Hasil
penelitian menunjukan Unit Penangkapan Ikan (UPI) skala kecil di Binuangeun
terbagi menjadi UPI berkapal dan UPI tanpa kapal. Suatu UPI yang dimiliki oleh
nelayan pemilik dioperasikan oleh nahkoda yang bisa merupakan pemilik kapal
tersebut maupun memperkerjakan nelayan buruh. Unit penangkapan tanpa kapal
umumnya hanya terdiri dari pemilik sekaligus mengoperasikan alat penangkapan
ikan. Nilai pendapatan nelayan cenderung fluktuatif, selama 12 bulan nilainya
bisa di bawah dan bisa di atas tolok ukur garis kemiskinan menurut BPS dan
World Bank.