Implementasi Permen KP Nomor 12/PERMEN-KP/2020 di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
Date
2023Author
Syuhada, Muhammad Ammar
Solihin, Akhmad
Nugroho, Thomas
Metadata
Show full item recordAbstract
Regulasi terkait penangkapan lobster diwujudkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12/PERMEN-KP/2020. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan persepsi nelayan dan kebijakan pengelolaan benih bening lobster di Indonesia, menggambarkan pelaksanaan kebijakan pengelolaan benih bening lobster di Kecamatan Simpenan dan menyusun strategi kebijakan pengelolaan benih bening lobster. Metode penelitian yang digunakan adalah survai dengan analisis data meliputi deskriptif, yuridis normatif, yuridis empiris, dan kesenjangan. Hasil pengkajian Permen KP Nomor 12/PERMEN-KP/2020 meliputi penangkapan dan/atau pengeluaran benih bening lobster untuk aktivitas pembudidaya dalam negeri dan ekspor. Nelayan menganngap sumberdaya tidak akan habis dan setuju dengan isi dari regulasi yang berlaku. Aktivitas penangkapan tidak sesuai dengan kebijakan berlaku yang meliputi hasil tangkapan tidak untuk budidaya, tidak terdapat pembudidayan dan eksportir tidak melakukan pembudidayaan. Strategi yang direkomendasikan yaitu pengadaan tempat khusus pengumpulan benih bening lobster, menyediakan lokasi pembudidayaan di Kecamatan Simpenan dan melakukan kolaborasi dalam aktivitas pembudidayaan.