Show simple item record

dc.contributor.advisorSoedomo, Sudarsono
dc.contributor.authorNurtifany, Andi
dc.date.accessioned2022-12-15T23:40:40Z
dc.date.available2022-12-15T23:40:40Z
dc.date.issued2022
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/115563
dc.description.abstractKonflik agraria merupakan perbedaan kepentingan atau pertentangan yang berhubungan dengan penguasaan tanah. Konflik agraria disebabkan oleh beberapa kondisi, seperti penanganan konflik belum efektif, akar dan sumber konflik belum diperbaiki, terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penyelesaian konflik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konflik yang terjadi antara masyarakat dengan PT. LONSUM serta cara penyelesaian konflik yang tepat. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan mewawancarai 4 orang pihak yang terkait secara langsung, seperti karyawan PT. LONSUM, masyarakat asli Kabupaten Bulukumba, pengacara PT. LONSUM, dan masyarakat perangkat desa. Hasil penelitian diperoleh informasi bahwa konflik terjadi di 4 desa yang berbeda, yaitu Desa Bontobiraeng, Bontomangiring, Balleanging, dan Tamatto. Konflik yang terjadi didominasi oleh adanya tumpang tindih kepemilikan lahan antara PT. LONSUM dan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peninjauan ulang batas wilayah antara lahan PT. LONSUM dan masyarakat.id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.titleTinjauan Konflik Agraria di PT. London Sumatra Indonesia, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatanid
dc.title.alternativeOverview of Agrarian Conflicts in PT. London Sumatra Indonesia, Bulukumba Regency, Sulawesi Selatanid
dc.typeUndergraduate Thesisid
dc.subject.keywordagrariaid
dc.subject.keywordhak guna usahaid
dc.subject.keywordkepemilikanid
dc.subject.keywordkonflikid
dc.subject.keywordmasyarakatid


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record