Tinjauan Konflik Agraria di PT. London Sumatra Indonesia, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan
Abstract
Konflik agraria merupakan perbedaan kepentingan atau pertentangan yang berhubungan dengan penguasaan tanah. Konflik agraria disebabkan oleh beberapa kondisi, seperti penanganan konflik belum efektif, akar dan sumber konflik belum diperbaiki, terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penyelesaian konflik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konflik yang terjadi antara masyarakat dengan PT. LONSUM serta cara penyelesaian konflik yang tepat. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan mewawancarai 4 orang pihak yang terkait secara langsung, seperti karyawan PT. LONSUM, masyarakat asli Kabupaten Bulukumba, pengacara PT. LONSUM, dan masyarakat perangkat desa. Hasil penelitian diperoleh informasi bahwa konflik terjadi di 4 desa yang berbeda, yaitu Desa Bontobiraeng, Bontomangiring, Balleanging, dan Tamatto. Konflik yang terjadi didominasi oleh adanya tumpang tindih kepemilikan lahan antara PT. LONSUM dan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peninjauan ulang batas wilayah antara lahan PT. LONSUM dan masyarakat.
Collections
- UT - Forest Management [3059]