Dampak Sosial,Ekonomi dan Lingkungan Pelarangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Bogor
Social, Economic and Environmental Impacts Plastic Bags Restriction in Bogor City
Abstract
Indonesia menghasilkan 67 juta ton sampah pada tahun 2019, jenis sampah
yang dihasilkan didominasi oleh sampah organik sebesar 60 persen dan sampah
plastik sebesar 15 persen dari total yang dihasilkan. Sampah plastik tidak dapat
diurai secara alami oleh bakteri dalam tanah dan membutuhkan ratusan tahun
sampai plastik dapat terurai dengan sendirinya. Sampah plastik biasanya dikelola
dengan cara dibakar dan cara tersebut dapat menambah emisi gas rumah kaca di
atmosfer bumi serta menimbulkan pencemaran lainnya. Pemerintah Kota Bogor
menetapkan kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik untuk mengurangi
sampah plastik melalui peraturan walikota. Penelitian ini bertujuan
mendeskripsikan respon dan persepsi konsumen, mengestimasi besar manfaat dari
pengurangan sampah kantong plastik dan mengevaluasi penerapan kebijakan
pelarangan penggunaan kantong plastik terhadap perubahan ekonomi,sosial dan
lingkungan di Kota Bogor. Metode analisis yang digunakan adalah Structural
Equation Model (SEM), Analisis besar biaya dan manfaat dan metode deskriptif
kualitatif. Hasil penelitian menunjukan setelah kebijakan diterapkan, lebih banyak
konsumen yang membawa kantong belanja sendiri. Proses green marketing yang
berpengaruh terhadap green behaviour secara signifikan adalah know your
customer, empowering customer dan reassure the buyer. Pengurangan kantong
plastik selama satu tahun akibat kebijakan tersebut sebanyak 292.000 Kg/tahun.
Kondisi ini berimplikasi terhadap penghematan biaya angkut sebesar Rp
27.596.875/tahun. Manfaat intangible yang diterima dari pengurangan kantomg
plastik mencangkup; pencegahan global warming dan penghematan sumberdaya
penggunaan sumberdaya air, bahan bakar fosil, dan penggunaan lahan per tahun
sebesar Rp 726.833.552 untuk kantong plastik HDPE dan Rp 1.225.786.414 untuk
kantong plastik Biodegradable. Berdasarkan indikator evaluasi kebijakan maka
dapat dikatakan tujuan dari kebijakan yang dibuat atau dilaksanakan telah
tercapai.