Show simple item record

dc.contributor.authorJanuar, Ardani
dc.date.accessioned2010-05-04T11:36:08Z
dc.date.available2010-05-04T11:36:08Z
dc.date.issued2009
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/11301
dc.description.abstractUntuk menciptakan realisasi investasi yang berkesinambungan diperlukan sebuah iklim investasi yang kondusif. Iklim investasi yang kondusif dalam perekonomian merupakan harapan bagi masyarakat, investor, pelaku usaha dan pemerintah. Penciptaan iklim investasi yang kondusif tidak hanya berdasarkan faktor ekonomi saja seperti suku bunga, inflasi, Pendapatan Domestik Bruto (PDB), upah minimum, dan nilai tukar. Namun faktor-faktor non-ekonomi lainnya juga sangat berpengaruh, seperti masalah perizinan usaha, kestabilan politik, penegakkan hukum, masalah pertanahan untuk lahan usaha, tingkat kriminalitas dalam masyarakat, demonstrasi buruh, komitmen pemerintahan, komitmen perbankan, perpajakan, dan infrastruktur. Laporan Tata Kelola Ekonomi Daerah (TKED) tahun 2007 yang dihasilkan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) tentang indikator-indikator iklim investasi berdasarkan persepsi pelaku usaha di kabupaten dan kota dari 15 provinsi Indonesia menyimpulkan bahwa ada sembilan indikator iklim investasi yang mempengaruhi investasi di Indonesia, yaitu akses lahan usaha dan kepastian usaha, perizinan usaha, interaksi antara pemda dan pelaku usaha, program pengembangan usaha swasta, kapasitas dan integritas Kepala Daerah, pajak daerah, retribusi daerah dan biaya transaksi lain, kebijakan infrastruktur daerah, keamanan dan penyelesaian konflik, dan kualitas peraturan daerah. Tujuan dari penelitian ini ada tiga, yaitu untuk menganalisis: 1. Iklim investasi berdasarkan persepsi pelaku usaha di kabupaten dan kota provinsi Jawa Barat. 2. Realisasi investasi di kabupaten dan kota provinsi Jawa Barat. 3. Keterkaitan antara sembilan indikator iklim investasi berdasarkan persepsi pelaku usaha dan realisasi investasi di kabupaten dan kota provinsi Jawa Barat. 4. Strategi kebijakan yang dapat diambil oleh pemerintah daerah dalam membuat iklim investasi yang lebih kondusif di wilayahnya. Pada penelitian ini, untuk menganalisis iklim investasi berdasarkan persepsi pelaku usaha dan realisasi investasi di kabupaten dan kota provinsi Jawa Barat pada tahun 2007 digunakan analisis kualitatif untuk membahasnya. Sedangkan untuk menganalisis keterkaitan antara sembilan indikator iklim investasi berdasarkan persepsi pelaku usaha dan realisasi investasi di kabupaten dan kota provinsi Jawa Barat digunakan alat analisis kuantitatif berupa analisis regresi berganda. Untuk mengestimasi koefisien-koefisien regresi berganda tersebut, penelitian ini menggunakan metode OLS (Ordinary Least Square) dengan melakukan uji statistik dan uji ekonometrika. Pengujian statistik meliputi uji F, uji t, dan uji goodness of fit Koefisien determinasi (R2) dan adjusted R2 yang digunakan untuk kriteria evaluasi model. Sedangkan uji ekonometrika meliputi uji normalitas, autokorelasi, heteroskedastisitas, dan multikolinearitas. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa secara keseluruhan pelaku usaha menilai iklim usaha di Provinsi Jawa Barat sudah cukup kondusif yang terlihat dari nilai indeks TKED yang berada di atas nilai 50 persen. Lima kabupaten dan kota yang memiliki iklim investasi paling kondusif di Provinsi Jawa Barat, yaitu Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Sumedang. Namun pada kenyataannya, iklim investasi tersebut kurang mampu mendorong realisasi investasi di Provinsi Jawa Barat. Hal ini terlihat dari menurunnya jumlah investasi tahun 2007 jika dibandingkan dengan jumlah investasi tahun 2006. Jika dilihat berdasarkan distribusi penyebaran investasi di Provinsi Jawa Barat, hanya ada 16 kabupaten dan kota yang mendapatkan realisasi investasi tersebut. Ada lima kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang mendapatkan realisasi investasi terbesar, yaitu Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Purwakarta. Ada lima indikator iklim investasi berdasarkan pelaku usaha dalam penelitian ini yang berpengaruh signifikan terhadap realisasi investasi di Jawa Barat. Kelima indikator tersebut adalah indikator interaksi pemda dan pelaku usaha, indikator program pengembangan usaha swasta, dan indikator pajak daerah, retribusi daerah dan biaya transaksi lain berpengaruh negatif terhadap realisasi investasi di Provinsi Jawa Barat. Sedangkan indikator kapasitas dan integritas kepala daerah dan indikator kualitas peraturan daerah berpengaruh positif terhadap realisasi investasi di Provinsi Jawa Barat. Implementasi kebijakan yang dinilai cukup baik untuk mengatasi masalah indikator interaksi Pemda dan pelaku usaha dan program pengembangan usaha swasta yang memiliki rendahnya kesadaran akan keberadaan dua program tersebut, yaitu dengan membangun jaringan komunikasi antara Pemda dan pelaku usaha. Sedangkan untuk mengatasi permasalahan indikator pajak daerah, retribusi daerah dan biaya transaksi lain berpengaruh negatif adalah dengan mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi oleh Pemda dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.id
dc.titleKeterkaitan Antara Iklim Investasi Berdasarkan Persepsi Pelaku Usaha dan Realisasi Investasi: Kasus Provinsi Jawa Baratid


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record