dc.description.abstract | Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan faktor penting berjalannya usaha penangkapan hingga 50-70% dari total biaya operasi penangkapan ikan. Selama tahun 2014-2019 terjadi tren kenaikan kunjungan kapal ikan yang melakukan bongkar muat yaitu 1.536 unit tahun 2014 menjadi 1.960 unit tahun 2019. Peningkatan frekuensi bongkar muat kapal juga menunjukkan terjadi lonjakan tren jumlah hasil tangkapan di PPI Karangsong dengan tingkat pertumbuhan sebesar 78%. Penelitian ini bertujuan mengetahui mekanisme penyaluran subsidi BBM, mengidentifikasi potensi penyimpangan penyaluran subsidi BBM, dan menghitung potensi kerugian (kehilangan manfaat) dari penyaluran subsidi BBM untuk nelayan. Pengambilan data menggunakan metode kualitatif dengan wawancara dan kuisioner serta metode kuantitatif berdasarkan informasi penyajian angka. Hasil penelitian menghasilkan mekanisme penyaluran BBM bagi kapal ≤ 30 GT yang didominasi kapal gillnet, bubu, dan arad sedangkan kapal > 30 GT hanya didominasi kapal gillnet. Upaya penyimpangan penyaluran BBM teridentifikasi oleh bakul terhadap nelayan bubu dengan total kerugian mencapai Rp75.010.243,00 dan agen atau perusahaan terhadap nelayan gillnet dengan total kerugian Rp161.082.700.000,00. Pihak Pemerintah dan Petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem Satuan Pelayanan Karangsong diharapkan memberikan pengawasan yang ketat dan upaya pengadaan pendanaan perbekalan bagi nelayan untuk mencegah penyimpangan penyaluran BBM subsidi di PPI Karangsong. | id |