| dc.description.abstract | Salah satu konsekuensi deforestasi adalah penyebaran lahan kritis di dalam dan di luar kawasan hutan. Agroforestri atau intercropping dikembangkan untuk memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat serta untuk mengoptimalkan hasil dari bentuk pemanfaatan lahan yang berkelanjutan untuk memastikan dan meningkatkan kebutuhan pangan. Eucalyptus adalah salah satu jenis tanaman yang cocok untuk rehabilitasi lahan hutan karena kemampuannya untuk hidup di lahan marjinal. Tujuan penelitian ini adalah untuk menilai kelayakan usaha minyak kayu putih dan merumuskan pengembangan keberlanjutan usaha dari tujuh aspek/parameter kelayakan, yaitu: (1) aspek hukum, (2) aspek sosial, ekonomi dan budaya, (3) aspek pasar, (4) manajemen dan sumber daya manusia, (5) aspek manajemen risiko, (6) aspek teknis, dan (7) aspek keuangan. Sementara itu, untuk mengetahui apakah kegiatan usaha eucalyptus secara keseluruhan dapat berkelanjutan dan model pengembangannya, dilakukan analisis keberlanjutan dengan menggunakan metode sarang laba-laba (Amoeba). Dalam kerangka keberlanjutan, konsesi cajuput Melaleuca harus melakukan perubahan dan inovasi (Estimasi kelayakan usaha pada areal tanam seluas 5.200 ha memperoleh Present Net Value (NPV) sebesar Rp 950.734.956.062,- dengan tingkat bunga diskonto sebesar 12% menunjukkan bahwa industri minyak Cajuput akan mendapatkan laba bersih sebesar Rp 7.076.409.779.281,- BC Ratio sebesar 12,56, Interest Rate of Return (IRR) sebesar 81%, Periode Pengembalian pada tahun ke-5 empat bulan menunjukkan bahwa dalam 5 tahun dan empat bulan dari investasi dapat dikembalikan dari pendapatan usaha. Hasilnya menunjukkan bahwa tujuh aspek/parameter dinyatakan layak, dilanjutkan dengan analisis keberlanjutan, dan menyimpulkan bahwa pengusahaan minyak kayuputih dinyatakan layak dan berkelanjutan.
Kata kunci: Kayuputih, analisis kelayakan, analisis keberlanjutan. | id |