Strategi Alokasi Anggaran Dinas Kesehatan Kota Bogor di Era Covid-19
Date
2021-09-15Author
Revinadewi, Tia
Hakim, Dedi Budiman
Falatehan, A.Faroby
Metadata
Show full item recordAbstract
Pemerintah Indonesia melakukan upaya menanggulangi Covid-19 dengan fokus di
sektor kesehatan dan stabilitas ekonomi nasional, yaitu dengan diberlakukannya Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan
negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan Covid-19 dan/atau dalam rangka
menghadapi ancaman yang membahayakan kesehatan dan perekenomian Indonesia.
Peraturan tersebut berkaitan dengan dinyatakannya Covid-19 oleh Organisasi Kesehatan
Dunia (World Health Organization) sebagai pandemi di seluruh negara, termasuk Indonesia.
Ditetapkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1Tahun 2020
menandakan bahwa pemerintah melakukan penyelamatan kesehatan, yaitu dengan
berfokus pada belanja barang (kesehatan), jaring pengaman sosial (social safety net) dan
belanja pegawai (kesehatan).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan
Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan kesehatan
dan perekenomian Indonesia. Peraturan tersebut berkaitan dengan dinyatakannya Covid-19
oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebagai pandemi di seluruh
negara, termasuk di Indonesia. Ditetapkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2020 menandakan bahwa pemerintah melakukan penyelamatan
kesehatan melalui realokasi dan refocusing anggaran. Anggaran tersebut berdasarkan
Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, bahwa anggaran yang
difokuskan untuk penanganan Covid-19 berasal dari Belanja Tidak Terduga dengan
berfokus pada belanja barang (kesehatan), jaring pengaman sosial (social safety net), dan
belanja pegawai (kesehatan).
Melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
pemerintah daerah Kota Bogor dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19
mengalokasikan anggaran yang berasal dari Belanja Tidak Terduga yang memang
tujuannya untuk penanganan Covid-19. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
pengeluaran anggaran belanja barang (kesehatan) memiliki proporsi paling tinggi dalam
penangangan Covid-19, penggunaan anggaram belanja barang (kesehatan) difokuskan
untuk pembelian alat kesehatan, pengecekan sample swab, pemeriksaan Laboratorium,
upaya peningkatan protokol kesehatan, penyediaan sarana cuci tangan dan penyediaan
isolasi mandiri. Penggunaan belanja pegawai (kesehatan) difokuskan untuk pembiayaan
tenaga kesehatan Covid-19 dan Tim Covid-19 Dinas Kesehatan Kota Bogor serta honor
untuk Pejabat Pembuat Komitmen, penggunaan anggaran jaring pengaman sosial
difokuskan untuk klaim Rumah Sakit bagi penderita Covid-19 dan statusnya sebagai
Penerima Bantuan Iuran BPJS saat Covid-19.
Anggaran kesehatan yang dikeluarkan pemerintah daerah Kota Bogor melalaui Dinas
Kesehatan untuk belanja barang,belanja pegawai dan jaring pengaman sosial (social safety
net) cukup mengindikasikan bahwa anggaran yang dikeluarkan mampu meningkatkan
jumlah masyarakat yang sembuh dari Covid-19, namun hal ini tidak mencegah kenaikan
masyarakat yang positif Covid-19 di Kota Bogor. Hasil penelitain AHP, alternatif strategi
alokasi anggaran Dinas Kesehatan Kota Bogor berdasarkan anggaran yang ada yaitu
melakukan penyesuaian anggaran belanja Pemerintah Daerah realokasi dan refocusing
anggaran. Kendala utama dari strategi alokasi anggaran ini yaitu kemampuan anggaran
yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kota Bogor yang bertujuan anggaran tersebut
dikeluarkan sesuai dengan belanja yang dibutuhkan. The Government of Indonesia is making efforts to overcome Covid-19 with a focus
on the health sector and national economic stability, namely with the enactment of The Replacement
Government Regulation Law No. 1 of 2020 on state financial policy and financial
system stability for the handling of Covid-19 and/or in order to deal with threats that
endanger Indonesia's health and economy. The regulation relates to the declaring of Covid-
19 by the World Health Organization as a pandemic in all countries, including Indonesia.
The establishment of Perppu No. 1 year 2020 indicates that the government is conducting
health rescue, namely by focusing on goods spending (health), social safety net (social
safety net) and employee spending (health).
Based on the Government Regulation Replacement Law No. 1 of 2020 on state financial
policy and financial system stability for the handling of Covid-19 and/or in order to
face threats that endanger the health and economy of Indonesia. The regulation relates to
the declaring of Covid-19 by the World Health Organization as a pandemic in all countries,
including Indonesia. The enactment of the Replacement Government Regulation Law No.
1 of 2020 indicates that the government is conducting health rescue through reallocation
and refocusing of the budget. The budget is based on Domestic Government Regulation No.
39 of 2020, that the budget focused on handling Covid-19 comes from Unexpected Expenditure
by focusing on goods spending (health), social safety net, and employee spending
(health).
Through the Government Regulation Replacement Law No. 1 of 2020 bogor city
government in an effort to prevent the spread of Covid-19 allocate budgets derived from
Unexpected Expenditures that are indeed the purpose for handling Covid-19. The results of
this study showed that the expenditure of goods budget (health) has the highest proportion
in the handling of Covid-19, the use of food and grocery shopping (health) is focused on
the purchase of medical devices, checking swab samples, laboratory examinations, efforts
to improve health protocols, the provision of handwashing facilities and the provision of
self-isolation. Meanwhile, the use of employee spending (health) is focused on financing
Covid-19 health workers and the Bogor City Health Office's Covid-19 Team as well as
honors for Commitment Making Officials, the use of social safety net budgets focused on
hospital facilities for Covid-19 sufferers and their status as recipients of BPJS dues assistance
during Covid-19.
The health budget issued by the bogor city government through the Health Office
for the expenditure of goods, employee spending and social safety net is enough to indicate
that the budget is able to increase the number of people recovering from Covid-19, but this
does not prevent a positive increase in the covid-19 community in Bogor City. The result
of AHP research, an alternative budget allocation strategy of the Bogor City Health Office
based on the existing budget, namely to adjust the local government budget reallocation
and refocusing the budget. The main obstacle of this budget allocation strategy is the budget
capability owned by the Bogor City Government which aims to spend the budget in accordance
with the required expenditures.
Collections
- MT - Economic and Management [3183]
