Hubungan Fungsi Keluarga dan Intensitas Penggunaan Media Sosial dengan Penyimpangan Perilaku Remaja (Kasus di SMA PGRI Leuwiliang, Kabupaten Bogor)
Abstract
Keluarga sebagai salah satu agen sosialisasi, seharusnya mengajarkan peranperan
yang harus dijalankan oleh setiap individu, dalam hal ini individu remaja
dengan sebaik mungkin. Keluarga di Indonesia dipertanyakan keberadaannya
dalam menjalankan fungsi-fungsinya (terjadi disfungsi keluarga). Hal ini dapat
terjadi baik pada keluarga utuh (lengkap ayah dan ibu dan tinggal serumah),
maupun keluarga tidak utuh (orang tua bercerai atau pisah, salah satu orang tua
bekerja jauh, salah satu orang tua meninggal dunia, atau kedua orang tua
meninggal dunia). Selain keluarga, media sosial juga merupakan salah satu agen
sosialisasi yang mempengaruhi kehidupan keseharian remaja. Penerapan fungsi
keluarga yang tidak maksimal dan intensitas penggunaan media sosial yang
berlebihan diduga berhubungan dengan penyimpangan perilaku remaja yang
kerap menjadi masalah bagi orang tua.
Untuk menjawab permasalahan penerapan fungsi keluarga, intensitas
penggunaan media sosial dan penyimpangan perilaku remaja, maka memunculkan
pertanyaan sebagai berikut: (1) Bagaimana tingkat penyimpangan perilaku
remaja? (2) Apakah tingkat penerapan fungsi keluarga memiliki hubungan dengan
tingkat penyimpangan perilaku remaja? (3) Apakah tingkat intensitas penggunaan
media sosial memiliki hubungan dengan tingkat penyimpangan perilaku remaja?
Penelitian ini memiliki tujuan: (1) Mengidentifikasi karakteristik remaja yang
cenderung melakukan penyimpangan perilaku remaja; (2) Menganalisis tingkat
penyimpangan perilaku remaja; (3) Menganalisis tingkat penerapan fungsi
keluarga dan hubungannya dengan tingkat penyimpangan perilaku remaja; (4)
Menganalisis tingkat intensitas penggunaan media sosial dan hubungannya
dengan tingkat penyimpangan perilaku remaja.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif untuk pembuktian atau
konfirmasi, menguji hipotesis menggunakan data penelitian (angka-angka) dan
analisis menggunakan statistik nonparametrik, didukung data kualitatif,
menggunakan metode survei, di mana peneliti menanyakan ke beberapa orang
(responden) tentang keyakinan, pendapat, karakteristik suatu obyek dan perilaku
yang telah lalu atau sekarang dari diri mereka dengan menyebarkan kuesioner
yang diisi oleh responden (siswa/siswi usia 16 sampai dengan 18 tahun) pada
SMA PGRI Leuwiliang Kelas XII, yang terletak di Desa Cibeber I, Kabupaten
Bogor, diwakili oleh 107 sampel (terbagi atas: 53 remaja laki-laki dan 54 remaja
perempuan sebagai representasi remaja di pedesaan).
Penyimpangan perilaku remaja mencakup 15 (lima belas) jenis
penyimpangan yang dibagi menjadi 2 (dua) kategori penyimpangan perilaku,
yaitu: (1) Primer (ringan) meliputi: malas beribadah, melawan orang tua,
terlambat pulang ke rumah, malas belajar, membuang sampah sembarangan,
bermain game online lupa waktu, mendukung pernikahan pada usia muda
(pernikahan dini); dan (2) Sekunder (berat) meliputi: menyebarkan berita hoax
(berita bohong), mencuri, berjudi, minum-minuman keras, terlibat perkelahian
pelajar, ugal-ugalan saat berkendara di jalan, melakukan seks bebas,
menggunakan narkoba yang merupakan modifikasi kategori penyimpangan
perilaku dari Darwis. Benang merah dengan Teori Kontrol Sosial Hirschi bahwa
penyimpangan perilaku remaja terkait dengan tindakan menyangkal/delinkuen
pada akhirnya menjadi tindakan nakal karena bertentangan dengan keinginan dan
harapan orang lain (keluarga, sekolah, dan masyarakat), beresiko hukuman jika
perilaku atau perbuatan dilakukan remaja, membutuhkan waktu dan tenaga untuk
melakukannya dan menjalani konsekuensi dari perilaku dan bertentangan dengan
keyakinan moral masyarakat pada umumnya. Hasil penelitian pada tingkat
penyimpangan perilaku remaja menerangkan frekuensi (kekerapan) yang paling
mendominasi adalah: malas beribadah (48,6%), terlambat pulang ke rumah
(51,4%), malas belajar (60,7%), membuang sampah sembarangan (56,1%) dari
total 107 sampel (termasuk kategori penyimpangan perilaku primer atau ringan).
Penerapan fungsi keluarga yang tidak maksimal ditengarai dapat memicu
penyimpangan perilaku remaja, baik pada keluarga utuh maupun keluarga tidak
utuh. Secara statistik menjelaskan bahwa pada keluarga utuh, tidak terdapat
hubungan antara tingkat penerapan fungsi keluarga dengan tingkat penyimpangan
perilaku remaja (zhitung < Ztabel = 0,696 < 1,96). Sedangkan pada keluarga tidak
utuh, terdapat hubungan yang signifikan antara tingkat penerapan fungsi keluarga
dengan tingkat penyimpangan perilaku remaja (zhitung > Ztabel = 3,01 > 1,96).
Intensitas penggunaan media sosial dapat diartikan sebagai lama waktu
seorang remaja dalam menggunakan media sosial yang terbentuk dari beberapa
variabel, yaitu: (1) Tingkat Kebutuhan Personal; (2) Tingkat Kebiasaan Individu;
(3) Tingkat Penggunaan Platform Media Sosial; (4) Tingkat Penerapan Konteks
Sosial; (5) Tingkat Pemanfaatan Isi Media yang merupakan modifikasi teori dari
McQuail. Hasil penelitian pada tingkat intensitas penggunaan media sosial
menjelaskan bahwa tingkat penerapan konteks sosial untuk intensitas
berkomunikasi secara langsung (tatap muka) dan tingkat pemanfaatan isi media
untuk penggunaan media sosial, bermain game online dalam jangka waktu yang
pendek (kurang dari 1 jam), baik pada keluarga utuh maupun tidak utuh termasuk
dalam kategori skor rendah. Sebagai implikasinya, remaja menjadi kurang
berkomunikasi secara langsung (tatap muka) karena bermain game online dalam
jangka waktu yang panjang (lebih dari 1 jam). Secara statistik menjelaskan bahwa
pada keluarga utuh, tidak terdapat hubungan antara tingkat intensitas penggunaan
media sosial dengan tingkat penyimpangan perilaku remaja (zhitung > Ztabel = -1,842
>-1,96), kemudian pada keluarga tidak utuh, juga menerangkan bahwa tidak
terdapat hubungan antara tingkat intensitas penggunaan media sosial dengan
tingkat penyimpangan perilaku remaja (zhitung < Ztabel = 1,033 < 1,96).
Penerapan 8 (delapan) fungsi keluarga sangat penting dilakukan orang tua
secara intens, terus menerus. Sebaiknya orang tua atau keluarga inti dapat
bijaksana mengatur waktu penggunaan media sosial dan mengawasi kontenkonten
yang dikonsumsi remaja sesuai dengan norma-norma pada masyarakat
Indonesia secara umum, sehingga pertumbuhan remaja menjadi pribadi dewasa
yang berkualitas dapat terwujud.
Collections
- MT - Human Ecology [2092]