Arahan Pengembangan Kawasan Permukiman di Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara
Date
2021Author
Putri, Vaniesa Echa
Mulya, Setyardi Pratika
Pravitasari, Andrea Emma
Metadata
Show full item recordAbstract
Kecamatan Padangsidimpuan Utara merupakan pusat pertumbuhan
ekonomi, sosial, dan budaya serta memiliki jumlah penduduk terbanyak di Kota
Padangsidimpuan. Hal ini menuntut ketersediaan lahan yang cukup untuk
memenuhi kebutuhan permukiman. Penelitian ini bertujuan menganalisis
perbandingan kondisi eksisting dan kebutuhan lahan permukiman, ketersediaan
dan kesesuaian lahan permukiman, tingkat perkembangan wilayah, serta arahan
prioritas pengembangan kawasan permukiman. Metode yang digunakan adalah
perhitungan tabulasi kebutuhan permukiman, analisis ketersediaan dan kesesuaian
lahan, analisis skalogram, dan arahan prioritas pengembangan kawasan
permukiman. Hasil penelitian menunjukkan luas kebutuhan permukiman
minimum pada tahun 2019 adalah 49,85 ha. Di lokasi penelitian terdapat 531,02
ha lahan tersedia dan 145,4 ha lahan sesuai untuk pengembangan permukiman.
Kelurahan Wek II dan Kelurahan Sadabuan merupakan wilayah dengan tingkat
perkembangan terbaik dibandingkan wilayah lainnya. Di lokasi penelitian terdapat
531,95 ha lahan dapat dikembangkan menjadi kawasan permukiman berdasarkan
prioritas pengembangannya. North Padangsidimpuan Sub District is the center of economic, social and
cultural growth and also having the largest population in Padangsidimpuan City.
This requires the availability of sufficient land for settlements needs. This study
aims to analyze the comparison of the existing conditions and the need for
settlement land, the availability and suitability of settlement land, the level of
regional development, and priority directions for the development of settlement
areas. The method used are the calculation of the tabulation of settlement needs,
analysis of land availability and suitability for settlement, scalogram analysis, and
direction of priority development of settlement areas. The results showed that the
minimum area for housing needs in 2019 is 49,85 ha. In the research location
there are 531,02 ha available and 145,4 ha suitable for settlement development.
Kelurahan Wek II and Kelurahan Sadabuan are areas with the best development
rates compared to other areas. In the research location, there is 531,95 ha of land
that can be developed into settlement areas based on development priorities.