Peran Pengetahuan Kehidupan Berkeluarga, Kecerdasan Emosional, dan Religiusitas terhadap Kesiapan Menikah
View/ Open
Date
2020Author
Ningrum, Danik Nur Fitria
Latifah, Melly
Krisnatuti, Diah
Metadata
Show full item recordAbstract
Kesiapan menikah merupakan tahapan penting yang perlu diperhatikan dewasa muda sebagai upaya membangun pernikahan yang harmonis. Dewasa muda perlu memiliki kesiapan diri dalam menghadapi berbagai tantangan, penyesuaian diri dan bertanggung jawab terhadap peran baru, termasuk dalam menghadapi kehidupan pernikahan. Pusat Informasi dan Konseling bagi Mahasiswa (PIK-M) menjadi wadah program penyiapan kehidupan berkeluarga untuk membekali dewasa muda dengan pengetahuan kehidupan berkeluarga dan keterampilan agar dapat menikah dengan penuh perencanaan. Pasangan yang menikah tanpa kesiapan yang matang, lebih rentan mengalami konflik yang dapat berujung pada perceraian. Kecerdasan emosional yang memadai dapat menunjang keberhasilan dalam menghadapi berbagai tantangan sosial emosional serta kemampuan mengelola konflik dalam kehidupan pernikahan. Pernikahan merupakan ibadah yang sakral sehingga menuntut dewasa muda memiliki religiusitas yang tinggi agar siap memegang komitmen dan kepatuhan terhadap norma-norma dalam kehidupan pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengetahuan kehidupan berkeluarga, kecerdasan emosional, dan religiusitas terhadap kesiapan menikah pada mahasiswa.
Penelitian ini menggunakan desain penelitian explanatory. Lokasi penelitian dilakukan di Universitas Negeri Jakarta, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta. Contoh dalam penelitian ini adalah mahasiswa Universitas Negeri Jakarta dengan rentang usia 18-22 tahun dan belum menikah dengan teknik penarikan contoh secara purposive sampling berjumlah 120 terdiri dari 60 peserta dan 60 non peserta Pusat Informasi dan Konseling Mahasiswa. Data dikumpulkan melalui metode wawancara dengan menggunakan kuesioner meliputi kuesioner pengetahuan kehidupan berkeluarga, kecerdasan emosional, religiusitas dan kesiapan menikah.
Hasil penelitian menunjukkan rata-rata usia partisipan PIK-M adalah 19.42 tahun sedangkan partisipan non PIK-M adalah 19.58 tahun. Orang tua partisipan baik ayah dan ibu kedua kelompok partisipan telah menempuh pendidikan pada kategori 10-12 tahun. Rata-rata ayah kedua kelompok partisipan bekerja dengan penghasilan tidak tetap, sedangkan rata-rata ibu kedua kelompok partisipan tidak bekerja atau sebagai ibu rumah tangga. Rata-rata besar pendapatan orang tua per bulan pada partisipan PIK-M sebesar Rp4.414.569,00 dan besar pendapatan orang tua non PIK-M sebesar Rp4.771.472,00. Rata-rata orang tua kedua kelompok partisipan bestatus menikah.
Pengetahuan kehidupan berkeluarga, kecerdasan emosional dan kesiapan menikah menunjukkan lebih dari setengah partisipan baik PIK-M maupun non PIK-M terkategori sedang. Sedangkan lebih dari separuh kedua kelompok partisipan memiliki religiusitas terkategori tinggi. Hasil uji beda mann whitney menunjukkan, tingkat pengetahuan kehidupan berkeluarga dan kesiapan menikah partisipan PIK-M lebih tinggi dibandingkan partisipan non PIK-M. Berdasarkan
vi
hasil uji beda pula ditemukan dimensi pengetahuan perkembangan remaja dan dewasa muda partisipan PIK-M lebih tinggi dibandingkan partisipan non PIK-M. Hasil uji beda dimensi kesiapan keuangan partisipan non PIK-M lebih tinggi dibandingkan partisipan PIK-M. Partisipan PIK-M ditemukan memiliki kesiapan fisik, mental dan keterampilan hidup pernikahan yang lebih tinggi dibandingkan partisipan non PIK-M. Sedangkan hasil uji beda independent sample t-tes, menunjukkan dimensi keterampilan sosial pada partisipan PIK-M lebih tinggi dibandingkan dengan partisipan non PIK-M.
Hasil uji spearmann menunjukkan bahwa usia memiliki hubungan positif dengan religiusitas. Partisipasi dalam PIK-M berhubungan positif dengan pengetahuan kehidupan berkeluarga dan kesiapan menikah. Pendidikan ayah berhubungan negatif dengan pengetahuan kehidupan berkeluarga dan religiusitas. Kecerdasan emosional berhubungan positif dengan kesiapan menikah dan religiusitas. Religiusitas memiliki hubungan positif dengan kesiapan menikah dan juga kecerdasan emosional.
Hasil analisis SEM-PLS menunjukkan bahwa kesiapan menikah dipengaruhi secara langsung positif oleh usia, partisipasi dalam PIK-M, pengetahuan kehidupan berkeluarga, kecerdasan emosional dan religiusitas. Kesiapan menikah juga dipengaruhi secara tidak langsung oleh usia melalui religiusitas dan dipengaruhi secara tidak langsung oleh religiusitas melalui kecerdasan emosional. Hal ini bermakna semakin matang usia menikah, berpartisipasi dalam PIK-M, semakin tinggi tingkat pengetahuan kehidupan berkeluarga, kecerdasan emosional dan religiusitas, maka semakin baik kesiapan untuk menikah.
Berdasarkan hasil penelitian, dewasa muda diharapkan dapat menikah pada usia yang matang dan mempersiapkan diri dengan kesiapan yang baik sebelum menikah. Hal yang dapat dilakukan mahasiswa agar memiliki kesiapan yang baik sebelum menikah, dengan berpartisipasi dalam PIK-M untuk meningkatkan pengetahuan kehidupan berkeluarga. Diperlukan pembaharuan materi pengetahuan kehidupan berkeluarga yang relevan dalam rangka meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang pentingnya membekali diri dengan kecakapan yang dibutuhkan sebelum menuju pernikahan. Program penyiapan kehidupan berkeluarga juga perlu memasukkan aspek religiusitas dan kecerdasan emosional sebagai faktor penting yang juga menentukan kesiapan menikah. Mahasiswa perlu mengembangkan kecerdasan emosional melalui pelatihan maupun kegiatan yang positif dan menyenangkan di lingkungan kampus. Kebijakan lembaga pendidikan juga perlu mempromosikan mahasiswa untuk aktif dalam kegiatan keagamaan melalui berbagai program dan komunitas di lingkungan universitas sehingga mahasiswa dapat meningkatkan religiusitas.
Collections
- MT - Human Ecology [2242]