Analisis Konsentrasi NO₂ di Jakarta, Bandung, dan Gresik untuk Menentukan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Abstract
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) merupakan standar kualitas udara yang berlaku di Indonesia. Salah satu parameter ISPU adalah nitrogen dioksida (NO₂) yang memiliki nilai konsentrasi minimum sebesar 1130 μg/Nm³ pada ISPU 200. Penelitian bertujuan mengevaluasi nilai minimum konsentrasi NO₂ pada ISPU dan menentukan nilai minimum konsentrasi NO₂. Penelitian berlangsung pada bulan Februari hingga April 2020 menggunakan data sekunder dan data primer yang diperoleh dari pengukuran langsung di lapangan. Pengujian konsentrasi NO₂ mengacu pada SNI 19-7119.2-2005. Konsentrasi NO₂ yang didapatkan dari hasil pemantauan di Jakarta, Bandung dan Gresik pada tahun 2016-2019 berkisar 6-57 μg/Nm³, sedangkan dari hasil pengukuran langsung di Gresik dan Surabaya didapatkan konsentrasi NO₂ sebesar 23-59 μg/Nm³. Nilai ISPU maksimum yang didapatkan dari tiga (3) lokasi hanya bernilai 10. Nilai ini jauh lebih rendah dibandingkan nilai minimum ISPU yang tertera dalam peraturan yang berlaku saat ini, yaitu sebesar 200. Bila temuan tersebut digabungkan dengan hasil studi toksisitas, maka konsentrasi NO₂ yang tepat untuk ISPU 50 adalah 11-39 μg/Nm³, sedangkan untuk ISPU 100 adalah 40-85 μg/Nm³.