Kelembagaan Panglima Laot Dalam Mengatasi Perubahan Ekosistem Kawasan Pesisir Pulau Sabang
View/ Open
Date
2020Author
Mustaqim
Satria, Arif
Pandjaitan, Nurmala K.
Metadata
Show full item recordAbstract
Kelembagaan Panglima laot merupakan perangkat adat dalam komunitas
nelayan yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melestarikan adat, wadah
menyelesaikan sengkerta, mengatur tata kelola perikanan, dan penghubung dengan
pemerintah. Beberapa peran yang dilakukan kelembagaan Panglima Laot dalam
sektor perikanan maupun dalam komunitas nelayan perlu dikembangkan terutama
dalam menggerakan komunitas nelayan menghadapi tantangan perubahan
ekosistem pesisir di Pulau Sabang. Perubahan ekosisem telah memberi dampak
sosial dan ekonomi terhadap aktivitas nelayan. Keberadaan Panglima Laot
diharapkan berperan dalam menggerakkan komunitas untuk bertindak menghadapi
perubahan ekosistem. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis tantangan
perubahan ekosistem kawasan pesisir yang dihadapi nelayan. (2) menganalisis
keberadaan kelembagaan Panglima Laot dalam komunitas nelayan. (3)
menganalisis peran kelembagaan Panglima Laot dalam mengorganisir komunitas
nelayan dalam melestarikan ekosistem kawasan pesisir. (4) menganalisis hubungan
antara berbagai pihak dalam mengurangi dampak (sosial, ekonomi) dari perubahan
ekosistem. Penelitian lapangan dilaksanakan pada Maret hingga Juni 2019.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif yang didukung oleh data kualitatif.
Pengumpulan data dilakukan dengan survei, wawancara mendalam, fokus diskusi
kelompok, dan observasi. Pengambilan sampel menggunakan purposive sampling
sebanyak 70 responden nelayan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunitas nelayan sedang
menghadapi tantangan perubahan ekosistem. Penyebab kerusakan ekositem pesisir
adalah pencemaran limbah industri, degradasi mangrove dan karang, serta
penggunaan alat tangkap deskruktif. Perubahan ekosistem membawa dampak sosial
dan ekonomi pada komunitas nelayan. Secara ekonomi perubahan ekosistem
memeberi dampak terhadap nelayan dengan adanya penurunan pendapatan nelayan,
perubahan jarak tempuh penangkapan ikan, musim ikan yang tidak menentu dan
menurunnya keragaman ikan. Secara sosial perubahan ekosistem telah
menimbulakan tantangan dengan mulai sering terjadinya konflik nelayan sesama
nelayan, menumbuhkan tumbuh kesadaran bagi sebagian golongan muda, dan
menguatnya peran perempuan dalam mencari nafkah membantu rumah tangga.
Kelembagaan yang efektif perlu mendapatkan dukungan pilar kelembagaan
yang meliputi aspek regulatif, normatif dan kognitif. Keberadaan Panglima Laot
tergolong kuat dalam menyelesaikan sengketa dalam komunitas nelayan. Panglima
Laot dalam melestarian adat cenderung melemah, kecuali dalam pelaksanaan ritual
kenduri laot. Peran Panglima Laot dalam mengatur tata aturan penangkapan juga
melemah, kecuali pada penetapan wilayah kelola. Penetapan wilayah kelola saat ini
dibantu oleh Dinas Kelautan dan Perikanan dengan sistim koordinat.Peran dalam
koordinasi (penghubung) dengan komunitas dan Pemerintah masih lemah. Banyak
nelayan yang merasa keluhannya tidak disampaikan oleh Panglima Laot kepada
pemerintah. Peran Panglima Laot dalam mengurangi melestarikan ekosistem
dilakukan dengan mengupayakan advokasi melalui pertemuan duek pakat terhadap
aktivitas perusakan pesisir, melakukan tindakan bersama, dan membangun jaringan
denggan lembaga lainya. Pihak yang terlibat dalam mengurangi dampak perubahan
ekosistem dilakukan dengan menjalin komunikasi, koordinasi dan kerjasama antar
lembaga. Peranan lembaga desa belum terlihat dalam upaya penangan dampak
perubahan ekosistem. Pengelolaan secara Co Management di Desa iboh saat ini
masih berada pada tahap konsultatif. Pemerintah baru mulai mempertimbangkan
pandangan masyarakat dan keterlibatannya sebelum membuat keputusan. Kegiatan
penyusunan rencana pengelolaan, pelaksanaan program, pengawasan dan evaluasi
masih belum melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari pihak masyarakat.
Collections
- MT - Human Ecology [2242]