Show simple item record

dc.contributor.advisorSondita, Muhammad Fedi Alfiadi
dc.contributor.advisorWiyono, Eko Sri
dc.contributor.authorAzkia, Lana Izzul
dc.date.accessioned2020-07-28T01:00:38Z
dc.date.available2020-07-28T01:00:38Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/103239
dc.description.abstractPenangkapan rajungan (Portunus pelagicus) adalah mata pencaharian utama bagi sebagian besar nelayan Betahwalang, suatu lokasi produsen rajungan terbanyak di Provinsi Jawa Tengah. Mereka menggunakan alat tangkap bubu, jaring arad dan jaring insang dasar untuk menangkap rajungan. Terdapat tiga permasalahan pada perikanan ini, yaitu produksi rajungan yang menurun, tertangkapnya rajungan yang belum layak tangkap (CW <10 cm), dan konflik di antara unit penangkapan yang berbeda jenis alat tangkap. Penyelesaian permasalahan tersebut memerlukan peran dari Pemerintah Daerah sebagai pihak yang berwenang mengelola perikanan. Permasalahan ini dapat dipecahkan jika Pemerintah mengatur kegiatan penangkapan rajungan seperti pengaturan lokasi dan waktu penangkapan rajungan yang layak tangkap, dan spesifikasi alat penangkapannya. Pengaturan tersebut dapat dilakukan jika tersedia informasi tentang lokasi dan waktu dimana rajungan layak tangkap berada. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan (1) memetakan lokasi dan waktu penangkapan rajungan nelayan Betahwalang; (2) menyusun rekomendasi alat penangkapan rajungan yang berkelanjutan bagi nelayan Betahwalang; (3) menentukan lokasi dan waktu kelimpahan rajungan layak tangkap (carapace width (CW) >10 cm); dan (4) menyusun konsep pengaturan operasi penangkapan rajungan. Peta lokasi dan waktu penangkapan disusun berdasarkan informasi yang diberikan nelayan ketika wawancara dilakukan. Kedua jenis informasi tersebut dicatat pada peta dengan grid 1 km x 1 km. Informasi tentang kelimpahan rajungan layak tangkap di setiap lokasi diperoleh dari nelayan yang memilih gambar komposisi ukuran rajungan dan gambar rajungan. Setiap informasi tersebut kemudian diolah untuk mendapatkan gambaran tentang lokasi dan musim penangkapan rajungan. Bobot dan lebar karapas rajungan diukur untuk menilai alat penangkapan rajungan. Lokasi penangkapan rajungan nelayan Betahwalang tersebar di perairan dekat Jepara, Demak, Semarang, dan Kendal. Nelayan dengan alat tangkap berbeda memiliki lokasi-lokasi favorit dengan tumpang tindih di beberapa tempat pada setiap musimnya. Nelayan bubu lebih sering beroperasi di zona E4 (barat Betahwalang) pada musim angin barat dan zona F4 (barat Betahwalang dan utara Semarang) pada musim angin timur, sementara nelayan jaring arad tetap sering beroperasi di zona F4, baik pada musim angin barat maupun timur. Nelayan jaring insang dasar lebih sering beroperasi di zona G4 (barat Betahwalang) pada musim angin barat dan di zona F5 (utara Semarang) pada musim angin timur. Pemilihan lokasi-lokasi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, beberapa di antaranya adalah musim, kemampuan unit penangkapan, kelimpahan rajungan, dan kekuatan angin. Berdasarkan porsi rajungan layak tangkap (%), unit penangkapan bubu memenuhi kriteria tidak perlu perbaikan teknologi (proporsi RLT >80%) v sedangkan unit penangkapan jaring arad dan jaring insang dasar tergolong perlu ada perbaikan (proporsi RLT <80%). Berdasarkan spesifikasi dan modus pengoperasian, alat penangkapan rajungan yang direkomendasikan adalah bubu dan jaring insang dasar, namun pengoperasian jaring insang dasar perlu mempertimbangkan lokasi. Konsentrasi rajungan layak tangkap terjadi di beberapa lokasi tertentu, sesuai dengan musimnya. Pada seluruh zona pengoperasian bubu, baik untuk musim angin barat maupun musim angin timur, sebagian besar rajungan yang tertangkap adalah layak tangkap. Lokasi tersebut di antaranya adalah zona D3, E4, F2, F4, G1, dan G3 selama musim angin barat dan zona C3, D3, D4, E4, F4, dan G1 selama musim angin timur. Bagi armada yang mengoperasikan jaring arad, rajungan layak tangkap yang melimpah hanya terdapat di zona F4 selama musim angin barat; pada musim angin timur kecil diperoleh rajungan layak tangkap. Bagi armada yang mengoperasikan jaring insang dasar, rajungan layak tangkap berpeluang melimpah di zona F4 dan F5 selama musim angin barat dan di zona D3 selama musim angin timur. Konsep pengaturan operasi penangkapan rajungan nelayan Betahwalang untuk mengatasi permasalahan di atas meliputi: (1) penetapan cakupan lokasi dan waktu penangkapan rajungan layak tangkap, (2) penetapan penggunaan alat penangkapan rajungan yang direkomendasikan, yaitu bubu dan jaring insang dasar, dan (3) penetapan kawasan yang terbuka untuk setiap jenis armada penangkapan rajungan untuk menangani konflik di antara mereka. Kawasan yang terbuka bagi armada bubu pada musim angin barat adalah zona D3, E4, F2, G1, dan G3, sedangkan pada musim angin timur adalah C3, D3, D4, E4, dan G1. Kawasan yang terbuka bagi armada jaring insang dasar adalah zona F4 dan F5 pada musim angin barat dan zona D5 pada musim angin timur. Bagi armada jaring arad, jika belum dilarang, kawasan yang terbuka hanya zona F4 selama musim angin barat.id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcMarine fisheries technologyid
dc.subject.ddcFishing areaid
dc.subject.ddc2019id
dc.subject.ddcDemak-Jawa Tengahid
dc.titleKonsep Pengaturan Operasi Penangkapan Rajungan Nelayan Betahwalang Kabupaten Demakid
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordBetahwalangid
dc.subject.keywordlayak tangkapid
dc.subject.keywordmusimid
dc.subject.keywordrajunganid
dc.subject.keywordzona penangkapanid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record