dc.description.abstract | Rajungan merupakan salahsatu komoditas ekspor andalan Indonesia pada bidang
perikanan. Beberapa kasus penolakan produk rajungan, mendorong Indonesia
untuk dapat memiliki mekanisme khusus dalam menjamin keamanan produk
perikanan yang diekspor. Daerah yang turut menjadi pusat perikanan rajungan
yaitu Kabupaten Cirebon, salahsatunya didaratkan di Pangkalan Pendaratan Ikan
(PPI) Gebang yang masih tergolong kedalam usaha perikanan skala kecil. Upaya
yang dapat dilakukan yaitu melalui penanganan rajungan yang baik pada setiap
pelaku dalam rantai pasok sesuai dengan standar dan melalui penerapan sistem
traceability. Tujuan penelitian adalah mendeskripsikan proses penerapan sistem
traceability perikanan rajungan di PPI Gebang pada bagian rantai pasok, dan
menyusun strategi dalam mendukung penerapan traceability pada industri
perikanan rajungan. Metode penelitian berupa survei dengan teknik pengambilan
sampel menggunakan snowball sampling serta menggunakan analisis dekskriptif,
pendekatan skala Guttman, dan analisis SWOT. Hasil menunjukkan bahwa
penanganan rajungan yang sesuai telah dilakukan oleh nelayan dan perusahaan
pasteurisasi dengan nilai 13.53 untuk nelayan bubu, 12.83 untuk nelayan jaring
dan 12 untuk perusahaan pasteurisasi. Pelaksanaan traceability internal hanya
dilakukan oleh perusahaan pasteurisasi sedangkan pelaksanaan traceability
eksternal baru dimulai dari pedagang pengumpul dan pengupas kepada
perusahaan pasteurisasi. Strategi yang digunakan untuk mendukung penerapan
traceability yaitu dengan melakukan pendampingan dan pengawasan secara
berkala untuk meningkatkan kualitas pengolahan dan penanganan pada nelayan
dan perusahaan pasteurisasi serta dapat juga dilakukan pengadaan pencatatan
logbook atau enumerator untuk melengkapi informasi bahan baku pada bagian
penangkapan. | id |