Show simple item record

dc.contributor.advisorMunibah, Khursatul
dc.contributor.advisorSoetarto, Endriatmo
dc.contributor.authorPalupi, Astrid A.
dc.date.accessioned2020-06-17T02:53:00Z
dc.date.available2020-06-17T02:53:00Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/103078
dc.description.abstractMuara Gembong adalah salah satu Kecamatan di Kabupaten Bekasi yang mengalami perubahan penggunaan secara masif dari periode tahun 1980 sampai dengan 2000. Perubahan penggunaan lahan di Kecamatan Muara Gembong tersebut memberikan dampak berkurangnya luasan mangrove pada kawasan hutan lindung. Berkurangnya areal mangrove menyebabkan bencana di Kecamatan Muara Gembong seperti banjir rob, intrusi air laut dan abrasi pantai yang menyebabkan 2 (dua) desa yaitu Desa Pantai Bahagia dan Desa Pantai Bakti hampir hilang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika perubahan penggunaan lahan di Kecamatan Muara Gembong tahun 2002, 2010 dan 2018, memprediksi penggunaan lahan tahun 2026, menganalisis kesesuaian penggunaan lahan dengan RTRW dan menyusun arahan kebijakan kawasan hutan di Kecamatan Muara Gembong. Metode penelitian yang digunakan meliputi interpretasi citra untuk perubahan penggunaan lahan. Sedangkan model Marcov Chain digunakan untuk memprediksi tutupan lahan berdasarkan tahun estimasi, teknik overlay digunakan untuk melihat kesesuaian penggunaan lahan dengan RTRW, sedangkan menyusun arahan kebijakan menggunakan data primer berupa hasil wawancara dengan responden IPHPS, data kesesuaian lahan, peta RTRW dan peta kawasan hutan KLHK. Perubahan penggunaan lahan Kecamatan Muara Gembong dalam kurun waktu 2002 sampai dengan 2018 didominasi oleh perubahan areal tambak menjadi mangrove dengan laju 24 hektar/tahun. Areal sawah menjadi pemukiman dengan laju 13 hektar/tahun. Perubahan penggunaan lahan mangrove menjadi tambak dengan laju 5 hektar/tahun. Penggunaan lahan tegalan menjadi pemukiman dengan laju 3 hektar/tahun. Bertambahnya luasan laut seluas 1.397,8 hektar mengindikasikan terjadinya abrasi di Kecamatan Muara Gembong. Prediksi penggunaan lahan tahun 2026 menghasilkan pertambahan penggunaan lahan mangrove seluas 89,2 hektar, pemukiman 90,6 hektar. Penurunan luasan terjadi pada areal penggunaan lahan tambak seluas 848,9 hektar yang menjadi areal mangrove dan terabrasi. Selain itu penurunan luas areal sawah dan tegalan masing-masing seluas 35,6 hektar dan 24,8 hektar. Tahun 2018, luas ketidaksesuaian penggunaan lahan dengan RTRW adalah seluas 4.413 hektar. Penggunaan lahan yang sesuai dengan RTRW seluas 785,6 hektar dan penggunaan lahan yang masih dapat disesuaikan seluas 9.966,7 hektar. Ketidaksesuaian prediksi penggunaan lahan tahun 2026 seluas 4.397,3 hektar, kesesuaian seluas 881,5 hektar dan areal yang masih bisa disesuaikan seluas 9.871,3 hektar. Analisa arahan kebijakan kawasan hutan menghasilkan arahan tetap menjadi kawasan hutan seluas 5.982 hektar, perhutanan sosial seluas 2.940,3 hektar, perhutanan sosial dan revisi RTRW seluas 452,9 hektar, perubahan fungsi seluas 1.319,8 hektar, perubahan fungsi dan revisi RTRW seluas 14 hektar dan revisi RTRW seluas 481,2 hektar.id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)id
dc.subject.ddcRegional planningid
dc.subject.ddcLand useid
dc.subject.ddc2018id
dc.subject.ddcBekasiid
dc.titlePerubahan Penggunaan Lahan dan Arahan Kebijakan Kawasan Hutan di Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasiid
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordperubahan penggunaan lahanid
dc.subject.keywordmangroveid
dc.subject.keywordkawasan hutanid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record