dc.description.abstract | Rajungan merupakan salah satu komoditas utama perikanan di Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan. Data produksi tertinggi mencapai 2041.8 ton pada
tahun 2017. Produksi rajungan tersebut berasal dari kegiatan penangkapan
rajungan yang tidak terkontrol, diantaranya nelayan menangkap rajungan dengan
lebar karapas kurang dari 10 cm serta rajungan bertelur yang telah diatur di dalam
PERMEN-KP Nomor 56 Tahun 2016. Melihat fenomena pemanfaatan rajungan
yang semakin meningkat tersebut, maka diperlukan kebijakan pengelolaan yang
memperhatikan potensi lestari rajungan agar tidak terjadi degradasi berlebihan
dari populasinya.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kondisi biologi, menilai status
pengelolaan dan memberikan rekomendasi pengelolaan berdasarkan faktor-faktor
yang mempengaruhi kondisi perikanan rajungan yang berkelanjutan di pesisir
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan
November 2018 sampai April 2019 dengan menggunakan metode observasi dan
wawancara mendalam terhadap responden secara purposive sampling melalui
pendekatan kuesioner. Analisis status pengelolaan perikanan rajungan di perairan
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dilakukan melalui pendekatan indikator
Ecosystem Approach for Fisheries Management (EAFM). Kemudian rekomendasi
pengelolaan perikanan rajungan berkelanjutan dilakukan melalui pendekatan
keputusan taktis (tactical decision).
Kondisi biologi rajungan di pesisir Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
diindikasikan telah mencapai kondisi pemanfaatan berlebih (over exploited).
Status pengelolaan perikanan rajungan secara umum tergolong dalam kategori
sedang, masih dapat dikembangkan dan diperbaiki. Untuk memperbaiki
pengelolaan perikanan rajungan secara bertahap maka direkomendasikan untuk
memperkuat pengawasan terhadap nelayan agar mengembalikan tangkapan
rajungan dibawah ukuran 10 cm dan rajungan bertelur ke laut, memperbaiki
tutupan lamun, koordinasi antar lembaga pada tata kelola perikanan rajungan,
serta peningkatan partisipasi stakeholder dalam upaya pengelolaan perikanan
rajungan. | id |